Intip Garasi Suami Fadia Arafiq, KPK Sita 1 Mobil BMW

calendar_today 23.10.2026 - person  - timer ~

Jakarta -

KPK menggeledah rumah suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Ashraff Abu (ASH), terkait pengembangan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam penggeledahan ini, KPK menyita satu unit mobil listrik BMW. Menilik harta Ashraff Abu, simak isi garasinya.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ashraff memiliki kekayaan sebesar Rp 42.200.000.000 (rp 42,2 miliar). Khusus isi garasinya, Ashraff mendaftarkan dua mobil BMW, antara lain:

1. BMW lX1 tahun 2009, senilai Rp 1,4 miliar
2. BMW X5 tahun 2015, senilai Rp 1,7 miliar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua mobil itu statusnya diperoleh atas hasil sendiri. Harta ini disampaikan pada 30 Maret 2025.

Mobil Disita KPK

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan hari ini. Lokasi rumah Ashraff yang digeledah berada di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ASH selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024), yang berlokasi di daerah Semarang," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya menyita satu unit kendaraan roda empat, BMW listrik," lanjutnya.

Budi mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini dalam upaya penguatan bukti dugaan TPPU yang tengah diusut. Barang yang disita pun akan ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

"Upaya paksa penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik tersebut bagian dari penelusuran bukti-bukti soal dugaan adanya pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi terkait konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemkab Pekalongan," imbuhnya.

Diketahui, KPK melakukan pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Pengembangan dilakukan untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dari perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan, penyidik melakukan pengembangan TPPU-nya," jelas jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/10).

(riar/rgr)