AKURAT.CO Integritas kepala daerah merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan pembinaan, sekaligus mengingatkan para kepala daerah agar menjalankan pemerintahan yang berintegritas.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemendagri menggelar rapat koordinasi melalui kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Surabaya, pada Selasa (4/8/2026).
"Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Ada beberapa yang terkena juga OTT (operasi tangkap tangan) beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun apparat penegak hukum lainnya," jelas Tito, melalui keterangan resmi, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan guna meminimalkan praktik korupsi. Meski demikian, keberhasilan upaya tersebut pada akhirnya tetap bergantung pada integritas pribadi setiap kepala daerah.
Baca Juga: Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
Dalam hal ini, kepala daerah merupakan figur yang telah melalui proses politik yang panjang dan dikenal oleh masyarakat, sehingga pengawasan tidak mungkin dilakukan setiap saat tanpa henti.
"Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Rata-rata politisi yang berjuang, pernah ikut kampanye, dikenal publik. Kita juga tidak bisa awasi dan jaga 24 jam, tujuh hari, seminggu, 365 hari. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing," ujar Tito.
Karena itu, Tito menekankan bahwa setiap kepala daerah dituntut untuk menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip antikorupsi serta tidak tergoda melakukan pelanggaran hukum. Ia berharap para kepala daerah terus memperkuat integritas, membenahi sistem pemerintahan, dan menjaga diri agar tidak terjerat persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
"Memang tidak akan menjamin tidak akan terjadi pelanggaran hukum tapi kita berharap bisa jauh berkurang. Kita membangkitkan kesadaran rekan-rekan kepala daerah bahwa modus-modus operandi yang ada, itu apparat penegak hukum sudah tahu. Jadi, ya kembali kepada (integritas) masing-masing," jelasnya.
Tito menegaskan, kegiatan di Surabaya merupakan bagian dari rangkaian penguatan integritas dan pencegahan korupsi yang dibagi ke dalam 10 klaster wilayah.
Baca Juga: Integrasi Layanan Publik, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital
Setelah Surabaya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di sembilan klaster wilayah lainnya untuk semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemda.
"Ini dilaksanakan di Surabaya khusus untuk Jawa Timur dan se-Bali. Nanti berikutnya kita akan turun lagi, masih ada sembilan klaster daerah lainnya," katanya.