Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meluruskan isu terkait pembagian tugasnya yang disorot masyarakat saat penanganan krisis bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Bali sejak 12 Oktober lalu.
"Kalau berbicara masalah pembagian tugas, memang kami sudah diarahkan sama Pak Gubernur," ucap Giri merespons sorotan publik yang menilai dirinya tidak muncul saat krisis BBM terjadi, sementara Gubernur Wayan Koster terlihat aktif di lapangan.
Ia menjelaskan Gubernur Koster telah bekerja ekstra dan berpikir terbuka dalam menangani persoalan kelangkaan BBM tersebut.
Pada rapat awal penanganan krisis, kata Giri, pihak Pertamina dan BPH Migas sempat memberikan janji bahwa masalah pasokan BBM akan rampung keesokan harinya.
Namun, janji tersebut tidak terbukti di lapangan sehingga Gubernur Koster harus bertindak cepat dengan mendatangi berbagai pihak terkait secara langsung.
Di saat yang sama, Wagub Giri mengaku tetap menjalankan instruksi gubernur untuk ikut menyelesaikan masalah hingga ke tingkat lapangan dan SPBU, namun kurang tersorot di tengah krisis BBM saat itu.
Berangsur pulihnya krisis BBM, ia dan Gubernur Koster telah mewajibkan PT Pertamina Patra Niaga untuk menyerahkan data pasokan BBM, solar, dan LPG 3 kilogram secara utuh.
Selain masalah BBM, di waktu yang sama Wagub Giri juga berfokus memastikan pasokan listrik tetap aman agar tidak terjadi pemadaman listrik total (blackout) yang turut menambah persoalan saat itu.
Data kebutuhan pasokan sendiri telah disampaikan secara mendetail kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di pusat.
Giri juga berencana mengusulkan penambahan cadangan depo BBM di Bali agar krisis serupa tidak terulang di masa mendatang.
Meluruskan pandangan masyarakat, ia menjelaskan bahwa pembagian peran dalam pemerintahan daerah sudah memiliki koridor yang jelas sesuai aturan yang berlaku.
“Ketika berbicara masalah pembagian tugas, di Provinsi Bali ini kan ada tugas-tugas yang harus kita lakukan, baik itu tugas kepemerintahan maupun kemasyarakatan, dan kami bagi tugas itu dikasih tahu oleh Pak Gubernur, sebagai wakil pasti tidak boleh melampaui gubernur, tidak boleh,” ujarnya.
Ia mencontohkan tugas-tugas yang dijalankannya meliputi menghadiri acara berdasarkan disposisi gubernur, urusan ke pemerintah pusat, hingga penanganan urusan adat.
Sistem pembagian kerja tersebut dinilainya berlaku sama pada level kepemimpinan lainnya, baik presiden-wakil presiden maupun bupati/wali kota dan wakilnya.
Giri menegaskan pentingnya sinergi dan keselarasan dalam satu paket kepemimpinan demi kepentingan masyarakat.
"Dan saya sadar betul sebagai wakil gubernur, kita harus sebagai wakil dari Pak Gubernur, visi dan misi pun tidak ada visi dan misi wakil gubernur," tutur Giri menegaskan.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.