Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan kiat untuk penanganan abu vulkanik secara aman mengingat sifat abu vulkanik yang berbeda dari abu biasa sehingga perlu penanganan yang berbeda.
"Abu vulkanik mengandung partikel silika yang tajam dan bersifat asam, sehingga bila salah penanganan dapat merusak lantai, kaca, kendaraan, sekaligus membahayakan paru-paru," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi di Jakarta, Senin.
Selama proses penanganan, katanya, perlunya warga atau petugas menggunakan masker N95 atau KN95, kacamata pelindung, sarung tangan, dan pakaian lengan panjang, serta menjauhkan anak-anak, lansia, dan penderita penyakit paru dari area yang dibersihkan karena mereka lebih rentan terhadap dampak paparan abu.
Selain itu, membasahi permukaan tertutup abu dengan menyemprotkan air secara ringan sebelum menyapu atau mengumpulkan abu, karena menyiram air dengan ember justru membuat abu mengeras seperti semen.
Selain itu, lantai dan perabotan sebaiknya dibersihkan menggunakan kain pel basah atau bila memungkinkan menggunakan vacuum cleaner dengan filter HEPA. Abu yang terkumpul sebaiknya dimasukkan ke dalam wadah tertutup, bukan dibuang ke saluran air.
"Dengan langkah yang hati-hati dan perlindungan yang tepat, rumah dapat kembali bersih tanpa menimbulkan risiko kesehatan tambahan bagi penghuninya," kata Imran.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, ia mengatakan erupsi Anak Krakatau berdampak pada kesehatan, baik terhadap pernapasan, mata, maupun kulit.
Untuk mengurangi dampak-dampak tersebut, dia menyarankan publik untuk tetap di rumah. Apabila ke luar rumah, disarankan memakai masker dan kacamata guna menghindari partikel-partikel dari erupsi tersebut masuk tubuh.
Dia juga mengingatkan warga untuk tidak mengucek mata apabila terkena partikel erupsi dan membersihkan dengan air, atau obat tetes mata, atau ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.