Indonesia Tuan Rumah BRITACOF 2026, Bahas Pajak Digital dan AI

calendar_today 13.10.2026 - person  - timer ~

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menjadi tuan rumah gelaran internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026. Forum tingkat dunia ini mempertemukan berbagai otoritas perpajakan antarnegara untuk berbagi pengalaman, mempererat kolaborasi, serta merumuskan solusi atas tantangan perpajakan global.

Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity (Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama), BRITACOF 2026 berfokus pada empat pilar utama, yaitu pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi pajak, peningkatan kualitas pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas lembaga perpajakan, serta pembukaan ruang dialog yang lebih erat dengan sektor usaha dan industri.

Acara bergengsi ini dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta jajaran delegasi anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).

Jaringan kerja sama ini menaungi 38 otoritas pajak dari berbagai negara dan wilayah, serta dibantu oleh 30 pengamat dari beragam organisasi dan lembaga perpajakan dunia.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menggarisbawahi krusialnya sinergi lintas negara untuk merespons pergeseran model bisnis dan transaksi internasional. Sinergi yang kuat diyakini mampu menciptakan kepastian hukum perpajakan, menyederhanakan kepatuhan wajib pajak, serta menyokong iklim investasi dan perdagangan.

"Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya," ujar Bimo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

Seiring berkembangnya era digital, agenda utama BRITACOF 2026 turut membedah skema pemajakan pada bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Diskusi mencakup tata cara identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, hingga mekanisme pertukaran data antarnegara.

Tak hanya itu, forum ini menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta dampaknya terhadap kegiatan ekonomi dan administrasi pajak. Kehadiran AI dinilai memberikan peluang besar untuk mengoptimalkan efektivitas pengelolaan pajak, sekaligus menuntut otoritas perpajakan agar sigap beradaptasi dengan model bisnis baru.