Jakarta (ANTARA) - Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk memperkuat upaya pencegahan konflik serta menjadikan organisasi kawasan sebagai mitra utama dalam perdamaian.
Seruan tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir pada Open Debate DK PBB mengenai penyelesaian sengketa secara damai di Markas Besar PBB di New York, Kamis (23/7).
Dalam pernyataannya, Wamenlu Arrmanatha menyoroti bahwa DK PBB masih terlalu sering bertindak setelah ketegangan meningkat, sehingga instrumen yang tersedia lebih banyak digunakan untuk merespons konflik daripada mencegahnya, demikian keterangan Kementerian Luar Negeri RI.
Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya dialog, mediasi, pemeliharaan perdamaian, hingga pemulihan pascakonflik sebagai satu kesatuan proses yang berkesinambungan dalam membina perdamaian.
Dalam konteks tersebut, Indonesia mendorong pelibatan perempuan dan pemuda sebagai mitra dalam bina damai.
Selain itu, Indonesia menggarisbawahi pentingnya peran organisasi kawasan sebagai lini pertama dalam mencegah konflik.
Berbekal pengalaman di ASEAN, Indonesia menilai mekanisme kawasan memiliki keunggulan dalam membangun kepercayaan, membuka ruang dialog, dan meredakan ketegangan sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
“ASEAN Outlook on the Indo-Pacific merupakan contoh bagaimana kerja sama praktis di bidang maritim, konektivitas, dan ekonomi dapat membangun kepercayaan di tengah dinamika geopolitik kawasan,” ujar Arrmanatha.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia turut menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian sengketa secara damai, termasuk melalui aksesi Indonesia pada Konvensi Den Haag 1907 tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai sebagai bagian dari penguatan komitmen terhadap hukum internasional.
“Ukuran keberhasilan multilateralisme bukan hanya perang yang berhasil kita akhiri, tetapi juga perang yang tidak pernah terjadi karena berhasil kita cegah,” pungkas Arrmanatha.
Sesi debat tersebut diselenggarakan oleh Republik Demokratik Kongo sebagai Presiden DK PBB pada Juli 2026.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut Resolusi DK PBB 2788 (2025) yang menggarisbawahi penguatan mekanisme penyelesaian sengketa secara damai dan pencegahan konflik.
Pertemuan dipimpin oleh Menlu Republik Demokratik Kongo Thérèse Kayikwamba Wagner dan dihadiri Sekretaris Jenderal PBB António Guterres sebagai briefer, serta diikuti lebih dari 80 negara anggota PBB.
Selain di Open Debate DK PBB terkait penyelesaian sengketa secara damai, Wamenlu Arrmanatha juga menyampaikan pernyataan nasional Indonesia pada Open Debate pada Presidensi Republik Demokratik Kongo yang mengangkat isu tata kelola sumber daya alam dalam upaya mencapai perdamaian dan kemakmuran global, yang dilaksanakan pada 22 Juli 2026.
Partisipasi aktif Indonesia dalam DK PBB kali ini kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat multilateralisme yang efektif, menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, serta memastikan bahwa pencegahan konflik sejak dini dan secara damai menjadi prioritas utama dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.