Medan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) turut menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dilaksanakan di Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas antaranggota TIMPORA dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kegiatan tersebut, PIMPASA mengikuti seluruh rangkaian rapat yang diawali dengan registrasi, pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan dari Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, serta foto bersama.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan paparan dan sharing informasi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, mengenai informasi terkait pengawasan orang asing. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran informasi bersama anggota TIMPORA yang berasal dari berbagai instansi.
Adapun unsur yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bea dan Cukai, BIN, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan sinergitas dan koordinasi yang kuat dari seluruh instansi terkait.
Ia mengatakan, melalui Rapat Koordinasi TIMPORA, setiap anggota dapat memperkuat komunikasi serta bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
"Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergitas dan koordinasi antarinstansi. Melalui forum TIMPORA ini, kita dapat memperkuat komunikasi serta bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Deli Serdang,” ujar Eko.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi TIMPORA ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Penguatan sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Imigrasi dalam memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing serta mendukung terciptanya kondisi wilayah yang aman dan kondusif.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah hingga pemerintah desa/kelurahan, dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Belawan,
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.