Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan ikan kayu dan ikan asap kini resmi menjadi komoditas yang dapat memanfaatkan Sistem Resi Gudang (SRG) setelah keduanya masuk dalam daftar komoditas kelautan dan perikanan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2026.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana mengatakan masuknya kedua produk olahan tersebut ke dalam SRG akan memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengelola hasil produksi sekaligus memperluas akses pembiayaan.
"Masuknya ikan kayu dan ikan asap dalam Sistem Resi Gudang menjadi kabar baik bagi pelaku usaha. Produk tidak harus langsung dijual ketika harga kurang menguntungkan, tetapi dapat disimpan sekaligus dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha," kata Erwin dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Wamendag: Resi gudang jadi solusi bagi petani jual produk harga bagus
Menurut dia, pemanfaatan SRG diharapkan dapat membantu pelaku usaha menjaga stabilitas harga, mengelola stok dengan lebih baik, serta memperkuat keberlanjutan usaha perikanan.
Erwin menambahkan skema tersebut juga diharapkan mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas KKP, antara lain Kampung Nelayan Merah Putih, pengembangan budi daya tematik, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hingga Program UMKM Naik Kelas.
"Keberhasilan program prioritas tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi dan pembangunan sarana, tetapi juga oleh kemampuan pelaku usaha mengelola stok, menjaga mutu produk, memperoleh modal kerja, dan menentukan waktu penjualan yang lebih menguntungkan," ujarnya.
Baca juga: Wamendag minta pemerintah daerah ikut dukung program resi gudang
Sementara itu, Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen PDSPKP Achmad Al Farisi menjelaskan ikan kayu merupakan produk olahan bernilai ekonomi yang antara lain digunakan sebagai bahan baku katsuobushi, yaitu serutan ikan yang banyak dimanfaatkan sebagai pelengkap berbagai hidangan Jepang seperti takoyaki, okonomiyaki, udon dan ramen.
Adapun ikan asap merupakan produk perikanan yang diawetkan melalui proses pengasapan, dengan atau tanpa penggaraman, sehingga memiliki masa simpan lebih panjang dan nilai tambah lebih tinggi dibandingkan ikan segar.
Achmad mengatakan dengan masuknya kedua produk tersebut, daftar komoditas kelautan dan perikanan yang dapat memanfaatkan SRG semakin bertambah.
"Sebelumnya, yang telah masuk dalam skema SRG antara lain ikan laut, rumput laut, garam, karagenan, agar, dan telur ikan terbang," katanya.
Berdasarkan data KKP, hingga triwulan I 2026 terdapat 45 gudang SRG komoditas kelautan dan perikanan yang terdiri atas 25 gudang komoditas ikan, 10 gudang rumput laut, dua gudang karagenan dan delapan gudang garam.
Menurut Achmad, ke depan pemerintah terus mendorong perluasan gudang SRG, penguatan kapasitas pengelola, kepastian standar mutu, serta keterhubungan dengan lembaga pembiayaan agar pemanfaatan SRG bagi sektor kelautan dan perikanan semakin optimal.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.