Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan bahwa risiko stunting dapat dideteksi lebih dini melalui pemantauan pertumbuhan anak secara rutin menggunakan kurva pertumbuhan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dengan begitu, intervensi dapat segera dilakukan sebelum gangguan pertumbuhan berkembang menjadi lebih berat.
Dokter Spesialis Anak sekaligus Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI Dr. dr. I Gusti Ayu Trisna Windiani, Sp.A., Subsp. T.K.P.S.(K) mengatakan pemantauan pertumbuhan merupakan proses berkelanjutan yang meliputi pengukuran, pencatatan, plotting, dan interpretasi hasil pengukuran berat badan, panjang atau tinggi badan, serta lingkar kepala secara berkala.
Baca juga: Unhas kembangkan OCEANS guna tekan risiko stunting di wilayah pesisir
"Dengan melakukan pemantauan, kita bisa menemukan risiko penyimpangan pertumbuhan. Kita bisa menilai arah pertumbuhan anak dari waktu ke waktu, bukan hanya sekali ukur," kata Trisna pada seminar daring IDAI, Selasa.
Menurut dia, dua tahun pertama kehidupan merupakan periode yang sangat penting karena menentukan kualitas pertumbuhan dan perkembangan anak. Pada usia dua tahun, perkembangan otak telah mencapai sekitar 80 persen, meningkat menjadi 85 persen pada usia tiga tahun, dan sekitar 95 persen pada usia enam tahun.
Oleh karena itu, penyimpangan pertumbuhan perlu dikenali sedini mungkin agar tata laksana, pemenuhan nutrisi, stimulasi, maupun rujukan dapat segera diberikan sesuai kebutuhan anak.
Baca juga: BGN: Daerah dengan stunting tinggi jadi prioritas Program MBG
Trisna menjelaskan salah satu tanda awal gangguan pertumbuhan adalah perlambatan kenaikan berat badan atau weight faltering. Kondisi tersebut dapat menjadi awal perlambatan pertumbuhan linear yang meningkatkan risiko stunting apabila tidak segera ditangani.
"Awalnya memang underweight dulu. Weight faltering dulu," ujarnya.
Trisna menjelaskan stunting tidak terjadi secara tiba-tiba. Kondisi tersebut umumnya diawali dengan perlambatan kenaikan berat badan dan kemudian berat badan menjadi di bawah normal atau underweight.
Baca juga: Tips ABCDE cegah stunting di Kabupaten Lumajang
Apabila berlanjut menjadi kekurangan gizi akut tanpa penanganan, pertumbuhan tinggi badan anak dapat terganggu hingga berujung stunting, yakni kondisi ketika panjang atau tinggi badan menurut umur berada di bawah minus dua standar deviasi.
Lebih lanjut, Trisna menekankan bahwa penilaian pertumbuhan anak tidak cukup dilakukan hanya sekali, tetapi harus melihat kecenderungan atau tren pertumbuhan dari waktu ke waktu. Orang tua dapat memanfaatkan kurva pertumbuhan standar WHO yang tersedia dalam Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) untuk memantau pertumbuhan anak secara rutin.
Baca juga: Jakbar perkuat intervensi gizi balita, percepat penurunan stunting
"Lakukan pemantauan pertumbuhan ini secara rutin dan berkala, sehingga kita bisa melakukan deteksi terhadap potensi masalah kesehatan maupun pertumbuhan, dan melakukan pencegahan maupun intervensi," kata Trisna.
Kurva pertumbuhan standar WHO adalah grafik acuan global untuk memantau tumbuh kembang anak usia 0–5 tahun berdasarkan indikator berat badan, panjang atau tinggi badan, dan indeks massa tubuh. Kurva ini menggunakan satuan Z-score (simpangan baku) untuk menilai apakah status gizi anak normal, kurang, atau berlebih.
Baca juga: DPR RI: Literasi gizi orang tua kunci sukses cegah stunting lewat MBG
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.