Hukum sepekan: OTT ATR/BPN hingga pelimpahan perkara Febrie

calendar_today 20.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA selama sepekan. Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. KPK umumkan delapan tersangka hasil OTT ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan delapan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, mengatakan tersangka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq.

KPK menahan delapan tersangka untuk 20 hari pertama dan menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca selengkapnya di sini.

2. Nusron hormati proses hukum KPK terkait dugaan korupsi ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dalam penyidikan dugaan kasus mafia tanah di kementeriannya.

Ditemui di Jakarta, Jumat, Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti sekaligus membantu proses hukum yang dijalankan KPK sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca selengkapnya di sini.

3. Prabowo perintahkan Kapolri dalami unsur pidana karhutla

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk bekerja total mengerahkan jajarannya guna mengecek dan mendalami unsur pidana yang mungkin dilakukan perusahaan pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.

Prabowo menilai sanksi berupa pencabutan izin usaha belum cukup memberikan efek jera dan meminta agar unsur pidana tetap diselidiki apabila perusahaan terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.

Baca selengkapnya di sini.

4. Kejagung geledah Setda Bekasi terkait dugaan korupsi KSO

Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi dalam penyidikan dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

5. Tim 9 Kejagung limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel

Tim 9 Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap II perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan selain Febrie, tahap II juga dilakukan terhadap tersangka Don Ritto dan Nurman Herin.

Setelah pelimpahan, jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan dan mempersiapkan administrasi sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.