Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:02 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN), Slamet Ariyadi, mengecam keras aksi promosi minuman keras yang diduga menggunakan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari tantangan berhadiah dalam sebuah festival musik.
Baca Juga
Dalam video yang beredar, sebuah booth produk minuman beralkohol disebut menggelar tantangan (challenge) hafalan Surah Ad-Dhuha bagi pengunjung. Pengunjung yang mampu menghafal surah tersebut disebutkan mendapatkan imbalan yang diduga berupa minuman keras.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Slamet menilai praktik tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga telah melukai sensitivitas umat beragama.
Baca Juga
“Ini sudah keterlaluan. Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dihormati, bukan dijadikan gimmick atau alat promosi untuk menjual minuman keras,” tegas Slamet dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurutnya, kebebasan dalam berpromosi tetap harus memperhatikan norma agama, etika, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
Baca Juga
Slamet juga meminta pihak yang bertanggung jawab memberikan klarifikasi dan mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jangan sampai demi kepentingan komersial, simbol dan ayat suci agama justru dipermainkan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia menegaskan, BM PAN mendorong aparat dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ruang publik harus dijaga. Kita ingin Indonesia menjadi negara yang menjunjung tinggi toleransi sekaligus menghormati kesucian ajaran setiap agama,” pungkasnya.
Diketahui, Polisi mulai memeriksa pihak-pihak yang berada di balik video viral tantangan membaca Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman keras (miras) dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penyelidikan dilakukan setelah video aksi tersebut ramai beredar dan menuai sorotan publik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Peristiwa yang menjadi perhatian polisi itu disebut terjadi dalam kegiatan festival musik The Sounds Project di Ancol pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara kini mendalami dugaan penistaan agama yang muncul dalam kegiatan tersebut," kata dia, Selasa, 11 Agustus 2026.
Halaman Selanjutnya
Dalam penanganannya, Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara serta pemilik booth yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut. Koordinasi dilakukan untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan.