Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah: Tanpa Utang, Cuma Punya 1 Motor

calendar_today 11.07.2026 - person  - timer ~

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:38 WIB

Jakarta, VIVA – Rudi Margono menjadi perhatian publik setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Penunjukan tersebut dilakukan pada Sabtu 11 Juli 2026.

Baca Juga

Saat ini, Rudi Margono juga masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung). Ia dilantik untuk posisi tersebut pada 18 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain penugasannya sebagai Plt Jampidsus, total harta kekayaan Rudi Margono turut menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 29 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025, nilai kekayaannya tercatat mencapai Rp7.295.774.122.

Baca Juga

Jumlah tersebut merupakan total kekayaan bersih Rudi Margono karena tidak disertai utang. Dalam laporan LHKPN, nilai utangnya tercatat nihil sehingga seluruh aset yang dimiliki bebas dari kewajiban utang.

Rincian kekayaan Rudi Margono didominasi aset tanah dan bangunan dengan total Rp6.667.500.000. Aset tersebut terdiri atas tanah seluas 130 meter persegi di Kabupaten Magetan hasil sendiri senilai Rp157.500.000, tanah dan bangunan seluas 140 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri senilai Rp1.260.000.000.

Baca Juga

Kemudian tanah dan bangunan seluas 100 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri senilai Rp525.000.000, tanah dan bangunan seluas 284 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri senilai Rp3.150.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/ di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri senilai Rp1.575.000.000.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Rudi Margono melaporkan satu unit sepeda motor Honda tahun 2010 hasil sendiri dengan nilai Rp5.000.000.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp77.000.000. Untuk surat berharga, nilai yang tercantum dalam LHKPN adalah nihil.

Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki Rudi Margono mencapai Rp546.274.122. Adapun harta lainnya juga tercatat nihil.

Dengan total subjumlah harta Rp7.295.774.122 dan tanpa utang, total kekayaan Rudi Margono tetap sebesar Rp7.295.774.122.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Profil Rudi Margono

Sebelum dipercaya menjadi Plt Jampidsus, ia menjabat sebagai Jamwas Kejagung sejak dilantik pada Rabu, 18 Desember 2024, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya

Pengangkatannya sebagai Jamwas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 12 Desember 2024.