Harga minyak mentah Indonesia naik jadi 89,43 dolar AS per barel - ANTARA News Jawa Timur

calendar_today 11.09.2026 - person  - timer ~

Yogyakarta, DIY (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) pada Agustus naik ke level 89,43 dolar AS per barel.

"Rata-rata ICP Agustus 2026 naik menjadi 89,43 dolar AS per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman, dalam keterangan resminya yang diterima di Yogyakarta, DIY, Jumat.

Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar 89,43 dolar AS per barel melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.

Angka tersebut naik 7,75 dolar AS per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level 81,68 dolar AS per barel.

Kenaikan harga minyak dunia sepanjang Agustus 2026 turut mendorong ICP ke level 89,43 dolar AS per barel.

Pergerakan itu terjadi di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.

Pemerintah kini memantau perkembangan pasar menjelang realisasi harga September, dengan fokus pada ketahanan energi nasional dan akuntabilitas pengelolaan ICP.

"Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," ujar Laode.

Pemerintah menyebut kenaikan ICP berlangsung sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama Agustus 2026.

Selain kekhawatiran terhadap gangguan jalur maritim, pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional disebut turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.

Kenaikan harga minyak mentah pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026 tercatat sebagai berikut, yakni ICP Indonesia dari 81,68 dolar AS menjadi 89,43 dolar AS per barel, naik 7,75 dolar AS.

Kemudian, harga Brent (ICE) dari 83,97 dolar AS menjadi 88,08 dolar AS per barel, naik 4,10 dolar AS; harga WTI (Nymex) dari 79,22 dolar AS menjadi 82,45 dolar AS per barel, naik 3,23 dolar AS.

Lebih lanjut, Dated Brent dari 83,41 dolar AS menjadi 90,84 dolar AS per barel, naik 7,43 dolar AS.

Memasuki September 2026, ICP diproyeksikan tetap berada pada level tinggi, yakni di kisaran 83-87 dolar AS per barel.

Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.

Pemerintah menyatakan akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Pemerintah juga menyatakan formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional agar akuntabel bagi keuangan negara serta industri hulu migas.

Dengan tekanan pasar global yang masih menjadi perhatian, perkembangan ICP September akan mengikuti perubahan kondisi pasokan dan pasar internasional.

Pemantauan harga dan penggunaan formula ICP menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan energi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan industri hulu migas.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.