Harga ICP Agustus 2026 Naik Jadi 89,43 Dolar AS per Barel, Dipicu Geopolitik Global

calendar_today 11.09.2026 - person  - timer ~

matamata.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Agustus 2026 naik ke level 89,43 dolar AS per barel. Angka ini melonjak 7,75 dolar AS dibandingkan posisi Juli 2026 yang sebesar 81,68 dolar AS per barel.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan kenaikan tersebut sejalan dengan pergerakan harga minyak mentah utama di pasar internasional yang terdorong oleh ketegangan geopolitik global.

"Rata-rata ICP Agustus 2026 naik menjadi 89,43 dolar AS per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial," ujar Laode dalam keterangan resminya di Yogyakarta, DIY, Jumat (11/9/2026).

Pemerintah menetapkan besaran ICP tersebut melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Menurut Laode, ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk insiden serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, murni memicu kekhawatiran pasar atas kelancaran distribusi pasokan minyak dunia.

Selain itu, pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional turut menahan laju penurunan harga.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, perbandingan kenaikan rata-rata harga minyak mentah pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026 mencakup:

ICP Indonesia: Naik 7,75 dolar AS dari 81,68 menjadi 89,43 dolar AS per barel.
Dated Brent: Naik 7,43 dolar AS dari 83,41 menjadi 90,84 dolar AS per barel.
Brent (ICE): Naik 4,10 dolar AS dari 83,97 menjadi 88,08 dolar AS per barel.
WTI (Nymex): Naik 3,23 dolar AS dari 79,22 menjadi 82,45 dolar AS per barel.

Memasuki September 2026, ICP diproyeksikan masih berada pada level tinggi di kisaran 83–87 dolar AS per barel. Proyeksi ini dipengaruhi oleh potensi kendala pasokan berlanjut di Selat Hormuz serta penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia demi memastikan ketahanan energi nasional serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan industri hulu migas. (Antara)

Baca Juga: 5 Jurnalis Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau, Kemenhub dan Basarnas Sisir Selat Sunda