Hampir separuh kasus penipuan di ASEAN belum terselesaikan

calendar_today 10.09.2026 - person  - timer ~

Kuala Lumpur (ANTARA) - Hampir setengah (45 persen) dari kasus penipuan yang dilaporkan di Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam masih belum terselesaikan, meskipun konsumen telah mengambil lebih banyak langkah untuk melindungi diri mereka sendiri, demikian laporan GSMA ASEAN Consumer Scam Report 2026 yang dirilis pada hari Rabu.

Sekitar 8 persen konsumen yang disurvei telah menjadi korban penipuan dalam 12 bulan terakhir. Di antara para korban, 68 persen kehilangan uang, dengan 82 persen tidak mendapatkan kembali kerugian mereka, sementara hanya 10 persen yang mendapatkan kembali seluruh uang mereka, menurut laporan yang diluncurkan pada Digital Trust Summit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kasus-kasus yang tidak terselesaikan mengikis kepercayaan konsumen terhadap saluran komunikasi, platform digital, serta praktik berbagi data, sehingga banyak konsumen mengubah cara menggunakan layanan digital dan merespons komunikasi masuk, ungkap laporan tersebut.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa aplikasi perpesanan menjadi saluran yang paling umum digunakan dalam kasus penipuan, menyumbang 41 persen dari pengalaman penipuan yang dilaporkan.

Sementara itu, di kawasan tersebut, konsumen semakin mengaitkan berbagai platform digital utama dengan kasus penipuan.

Laporan tersebut juga menemukan bahwa 96 persen konsumen khawatir menjadi korban penipuan atau peretasan, sementara hampir sembilan dari 10 konsumen mengenali setidaknya satu bentuk kecerdasan buatan (AI) yang digunakan dalam aksi penipuan.

Menurut laporan tersebut, aktivitas penipuan semakin bergeser ke modus investasi, mata uang kripto, belanja daring, dan penipuan lowongan kerja, di mana korban dibujuk untuk mentransfer uang mereka sendiri. Konsumen yang pernah menjadi korban penipuan juga memiliki kemungkinan lebih dari dua kali lipat untuk berganti akun atau penyedia layanan.

Pewarta: Xinhua
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.