Maros Pangkep telah ditetapkan sebagai Kawasan Taman Bumi Nasional dan resmi diakui dunia sebagai UNESCO Global Geopark
Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman optimistis Maros Pangkep dapat pertahankan status sebagai UNESCO Global Geopark dengan dukungan para stakeholder.
Andi Sudirman di Makassar, Senin, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk memperkuat pengelolaan kawasan geopark secara berkelanjutan.
Apalagi, lanjut Andi Sudirman, kawasan Maros Pangkep memiliki nilai yang jauh melampaui potensi wisata semata.
"Apalagi Maros Pangkep telah ditetapkan sebagai Kawasan Taman Bumi Nasional dan resmi diakui dunia sebagai UNESCO Global Geopark,” lanjut Gubernur saat menerima kedatangan Tim Asesor UNESCO Global Geopark, Mr. Soo Jae Lee dari Korea Selatan dan Mr. Xiaoping Qiu dari People’s Republic of China.
Baca juga: Kowani meluncurkan gerakan nasional dukung tempe ke UNESCO
Kedatangan tim asesor tersebut menjadi bagian dari rangkaian Revalidasi Maros Pangkep UNESCO Global Geopark yang berlangsung pada 27-31 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kawasan geopark tersebut merupakan warisan dunia yang menyimpan kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, serta budaya lokal yang harus dijaga secara berkelanjutan.
Ia pun mengajak seluruh pemerintah daerah, pengelola geopark, akademisi, komunitas, hingga masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan proses revalidasi ini.
“Mari kita sukseskan momentum revalidasi tahun 2026 ini sebagai ikhtiar bersama untuk mempertahankan Maros Pangkep UNESCO Global Geopark sebagai warisan dunia yang menjadi kebanggaan Sulawesi Selatan dan Indonesia,” tutup Andi Sudirman.
Baca juga: Menpar bidik kartu hijau Geopark Ijen dalam revalidasi UGGp
Gubernur Sulsel dalam kesempatan itu juga meminta pendampingan dari tim asesor, bagaimana kawasan geopark ini dapat semakin menarik dari sisi destinasi.
Ia juga berharap tim asesor dapat memberikan berbagai masukan konstruktif terhadap aspek-aspek yang masih perlu diperkuat dalam pengelolaan kawasannagar semakin baik dan memenuhi standar.
Baca juga: Situs bersejarah Palestina masuk Daftar UNESCO Warisan Dunia Terancam
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.