Gubernur Kaltim minta perangkat daerah berinovasi optimalkan PAD - ANTARA News Kalimantan Timur

calendar_today 05.10.2026 - person  - timer ~

Samarinda (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melahirkan terobosan guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyusul penurunan target pendapatan pada APBD Perubahan Kaltim 2026 menjadi Rp13,36 triliun.

Menurut Rudy di Samarinda, Senin, koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota memegang peranan krusial. Sebab, sebagian besar pendapatan daerah tersebut nantinya akan disalurkan kembali ke daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

“Kita tidak bisa terus bergantung dengan pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, kita harus lakukan inovasi, terobosan, dan kerja keras untuk terus menggali serta mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal,” tegas Rudy.

Postur pendapatan dalam APBD Perubahan Kaltim 2026 mengalami penyesuaian dari target awal Rp14,25 triliun menjadi Rp13,36 triliun, atau berkurang sekitar Rp883 miliar.

Struktur pendapatan daerah ini ditopang oleh PAD, pendapatan transfer pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pada tahun ini, PAD Kaltim diproyeksikan merosot dari target Rp10,75 triliun menjadi Rp8,89 triliun. Sebaliknya, pendapatan transfer diprediksi terkerek naik Rp1,19 triliun menjadi Rp4,33 triliun, sementara lain-lain pendapatan yang sah menyusut Rp226,76 miliar menjadi Rp135,26 miliar.

Gubernur yang akrab disapa Harum itu menilai sejumlah sektor belum digali secara optimal, di antaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP).

Konsumsi bahan bakar untuk alat berat maupun armada operasional di sektor pertambangan batu bara dan industri perkebunan sawit diyakini sangat besar. Namun, kontribusi pendapatan yang masuk ke kas daerah dinilai belum sebanding dengan masifnya aktivitas korporasi tersebut.

“Pajak bahan bakar, pajak kendaraan, dan pajak air permukaan harus lebih dioptimalkan lagi untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah,” tandasnya.

Rudy menyayangkan adanya sebagian perusahaan tambang yang membayar pajak bahan bakar di luar wilayah Kaltim tempat transaksi pembelian dilakukan.

Padahal, masyarakat Kaltim yang harus menanggung dampak lingkungan terhadap udara, tanah, dan air dari operasional tersebut.

"Saya minta PBBKB, PKB, dan PAP terus dikejar dan dioptimalkan. Apalagi, masih banyak kendaraan operasional di area tambang yang menggunakan pelat non-KT, baik bus, truk, maupun kendaraan proyek. Data alat berat juga belum maksimal, sehingga realisasi pajaknya belum bisa optimal," beber Gubernur.

Selain sektor pajak, Pemprov Kaltim juga membidik penerimaan dari Hak Partisipasi (Participating Interest/PI) 10 persen pada sejumlah Wilayah Kerja (WK) Migas.

Dari sekian banyak blok migas di Kaltim, baru WK Mahakam (Pertamina Hulu Mahakam) dan WK Sangasanga (Pertamina Hulu Sangasanga) yang merealisasikan kewajiban tersebut.

Sementara itu, WK Eastkal Attaka (Pertamina Hulu Kalimantan Timur) masih dalam tahap proses.

Adapun enam WK lainnya tercatat belum berjalan sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, serta terdapat lima WK potensial di atas 12 mil laut, meliputi WK Makassar Strait, WK East Sepinggan, WK West Ganal, WK North Ganal, dan WK Saka South Sesulu.

Strategi lain yang disiapkan pemerintah daerah untuk mendongkrak pendapatan adalah melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah, seperti Hotel Claro Pandurata, Mal Lembuswana, dan sejumlah aset potensial lainnya.

Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.