Surabaya, CNN Indonesia --
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya selama 11 jam, Kamis (24/9).
Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi dan baru bubar pada pukul 20.57 WIB. Penyidik tampak keluar gedung membawa sejumlah koper dan kardus dengan dikawal dua personel Brimob bersenjata lengkap.
Mereka kemudian meninggalkan kantor dengan menggunakan lima mobil Toyota Innova berwarna hitam
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama penggeledahan tersebut puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jatim dilaporkan tertahan di dalam gedung dan baru bisa pulang meninggalkan lokasi kantor pada pukul 21.00 WIB lebih.
Menurut keterangan petugas keamanan di Kantor ATR/BPN Jatim, rombongan awal penyidik tiba beriringan pukul 10.00 WIB. Sejak saat itu pula tak boleh ada orang yang keluar dari area tersebut.
"Sekitar jam 10.00 WIB tadi, pakai tiga sampai empat mobil," kata seorang security di Kanwil ATR/BPN.
Selama 11 jam penyidik mengobrak-abrik isi kantor, dua personel Brimob bersenjata lengkap terus bersiaga melakukan pengawalan dan menjaga ketat lokasi. Awak media yang meliput sama sekali tidak dibolehkan mendekat ke gedung, bahkan hanya untuk berada di halaman kantor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan maraton di Kanwil ATR/BPN Jatim.
"Iya benar. Hari ini, Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," kata Budi saat dikonfirmasi.
Penggeledahan ini disebut merupakan lanjutan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN wilayah Jawa Timur.
Sehari sebelumnya, Rabu (23/9), KPK telah lebih dulu menggeledah kantor BPN Mojokerto. Dari lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah amplop berisi uang yang diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan.
"Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan," pungkas Budi.
(frd/fra)