Fraksi PKS dorong reformasi tata kelola APBD Jatim agar berdampak langsung - ANTARA News Jawa Timur

calendar_today 14.07.2026 - person  - timer ~

Opini WTP harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

Surabaya (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong pemerintah provinsi melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

"Opini WTP harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil pembangunan," ujar juru bicara Fraksi PKS, Lilik Hendarwati dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa.

Menurut Lilik, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) patut diapresiasi sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah yang baik. 

Namun, capaian tersebut dinilai bukan menjadi tujuan akhir dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Fraksi PKS memandang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal, kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus mengukur sejauh mana anggaran daerah mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

PKS juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, memperkuat fungsi Inspektorat dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta meningkatkan kemandirian fiskal melalui diversifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi aset daerah, transformasi badan usaha milik daerah (BUMD), dan digitalisasi pelayanan perpajakan.

Di sisi belanja daerah, Fraksi PKS menilai upaya peningkatan kualitas perencanaan, percepatan pengadaan barang dan jasa, penguatan pengendalian program, hingga penerapan sistem evaluasi berbasis digital perlu terus ditingkatkan agar menghasilkan manfaat yang terukur.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menegaskan lima agenda prioritas pembangunan daerah, yakni reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi daerah yang inklusif, peningkatan ketahanan fiskal, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta percepatan pembangunan sumber daya manusia.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Fraksi PKS juga menyampaikan 10 rekomendasi strategis di antaranya, penguatan kemandirian fiskal, peningkatan kualitas belanja berbasis hasil, pengendalian sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA), reformasi tata kelola BUMD dan optimalisasi aset daerah.

Pada akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Harapannya, seluruh rekomendasi DPRD menjadi acuan pemerintah provinsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.