Bandung (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan pihaknya bersama BUMD PT Jasa Sarana memberlakukan skema tarif integrasi angkutan pengumpan (feeder) Metro Jabar Trans (MJT), dengan perpindahan antarmoda secara gratis selama 120 menit.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dhani Gumelar, di Bandung, Selasa, menjelaskan kebijakan tarif gratis itu bagi penumpang yang berpindah antara feeder (angkot) dan angkutan bus MJT, sejak "tap" pembayaran pertama.
Dishub Jabar menjelaskan sistem pembayaran armada feeder dilakukan sepenuhnya secara nontunai (cashless) memanfaatkan kartu uang elektronik perbankan (Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA), KMT KCI, QRIS MPM (scan QRIS), QRIS CPM (tap mesin Tap On Bus), hingga fitur transaksi NFC QRIS Tap pada telepon pintar.
"Pemprov Jabar juga menerapkan tarif khusus bagi kategori penumpang pelajar, mahasiswa, lansia, hingga penyandang disabilitas guna menjamin ketersediaan aksesibilitas transportasi publik yang inklusif dan terjangkau di kawasan perkotaan," kata Dhani dalam keterangan Dishub Jabar.
Dishub Jabar menyatakan layanan feeder ini memanfaatkan armada angkutan kota (angkot) eksisting yang ditransformasi total secara bertahap melalui kolaborasi bersama koperasi, pemilik armada, dan pengemudi lokal menuju standar transportasi publik modern.
Operasional Feeder Metro Jabar Trans menerapkan aturan ketat Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang membedakannya secara rinci dari sistem angkot konvensional di jalanan, yang terdiri atas:
1. Pemberhentian terjadwal: Dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang secara sembarangan dan wajib berhenti hanya di titik halte/titik henti resmi sesuai jadwal serta lintasan.
2. Larangan 'ngetem': Armada dilarang berhenti menunggu penumpang di luar jadwal perjalanan resmi.
3. Sistem transaksi nontunai: Pengemudi dilarang keras menerima pembayaran uang tunai (cash) langsung dari penumpang.
4. Kedisiplinan dan keselamatan: Pengemudi wajib mengenakan seragam resmi, dilarang merokok selama mengemudi, serta wajib menutup pintu kendaraan sepanjang perjalanan.
5. Fasilitas Kedaruratan: Setiap unit kendaraan wajib dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), pemecah kaca darurat, serta kotak P3K.
Dari informasi berbagai sumber, angkutan feeder yang kini beroperasi adalah rute Simpang Soekarno Hatta Kiaracondong-Pasar Baru ABC; dan Simpang Cicadas Kiaracondong-Plaza Telkom Rajawali.
Tarif yang diberlakukan adalah Rp4.900 bagi umum, dan tarif khusus pelajar/mahasiswa, lansia, dan disabilitas sebesar Rp2.000 dengan syarat aktivasi kartu uang elektronik khusus, sementara anak di bawah lima tahun gratis.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.