Pontianak (ANTARA) - Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak mengevakuasi tiga anakan Buaya Sinyulong (Tomistoma schlegelii) dari rumah nelayan di Dusun Teredu, Desa Anjungan Dalam, Kabupaten Mempawah sekaligus menunjukkan keberadaan buaya sinyulong di lintasan aliran Sungai Mempawah Hulu, sebagai sarang dan habitat berkembang biak aktif.
"Ketiga satwa dilindungi penuh yang oleh masyarakat Dayak Kanayatn/Ahe disebut *baringayong* itu masing-masing berukuran sekitar 33 sentimeter dan kini menjalani rehabilitasi sementara di Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak," kata Kepala Balai PK Pontianak Sy. Iwan Taruna Alkadrie di Pontianak, Sabtu.
Dia mengatakan temuan tersebut menjadi catatan penting, karena menunjukkan keberadaan buaya sinyulong di lintasan aliran Sungai Mempawah Hulu.
"Adanya anakan yang baru menetas menandakan ekosistem Sungai Mempawah Hulu masih menjadi sarang dan habitat berkembang biak aktif (*breeding ground*) bagi spesies yang dilindungi penuh ini," tutur Iwan.
Evakuasi dilakukan setelah Balai PK Pontianak menerima laporan masyarakat pada 20 Agustus 2026 mengenai anakan buaya yang menetas dari telur di rumah seorang nelayan dan diduga hendak diperdagangkan.
Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak bersama praktisi ahli kemudian mendatangi lokasi, melakukan verifikasi, pengumpulan bahan keterangan, serta pemeriksaan kondisi satwa dengan memperhatikan standar kesejahteraan satwa.
Hasil pemeriksaan awal melalui konsultasi daring dengan dokter hewan spesialis, drh. Rio dari Sumatera Utara, menunjukkan kondisi ketiga anakan secara umum cukup baik. Namun, jenis kelaminnya belum dapat dipastikan karena ukurannya masih kecil.
Ketiga anakan juga masih memiliki sisa kantung kuning telur (*yolk sac*) pada bagian abdomen. Kondisi tersebut membutuhkan pemantauan untuk mencegah gangguan penyerapan yang dapat memicu infeksi.
“Selama rehabilitasi dalam inkubasi, akan kita pantau perkembangannya,” ujar Iwan.
Tim selanjutnya melakukan verifikasi lokasi yang diduga menjadi sarang telur di Kecamatan Anjungan dan Toho. Kedua wilayah tersebut berada dalam satu bentang aliran sungai yang saling terhubung dan berdasarkan keterangan warga telah lama menjadi habitat buaya sinyulong.
Iwan mengatakan temuan tersebut penting untuk konservasi karena keberadaan populasi sinyulong selama ini lebih dominan teridentifikasi di Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketapang. Temuan di Mempawah membuka informasi baru mengenai sebaran spesies tersebut di Kalbar.
Dia mengimbau masyarakat tidak menangkap, memperjualbelikan, atau melukai buaya sinyulong dan segera melaporkan keberadaan sarang maupun individu satwa tersebut kepada petugas.
"Senyulong bukan menyerang, namun bertahan," kata Iwan.
Buaya sinyulong berstatus *Endangered* dalam daftar merah IUCN dan tercantum dalam Appendix I CITES. Di Indonesia, satwa tersebut merupakan jenis ikan yang dilindungi penuh berdasarkan ketentuan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Iwan menambahkan, dengan penambahan tiga anakan sinyulong tersebut, Balai PK Pontianak kini merehabilitasi empat anakan buaya, termasuk satu anakan buaya muara berukuran sekitar 38 sentimeter.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.