Ekspor RI Lebih Tinggi dari Impor, Apa Artinya bagi Industri?

calendar_today 10.10.2026 - person  - timer ~

AKURAT.CO Neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD 7,3 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.

Di tengah kembalinya Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur ke zona ekspansi, capaian perdagangan tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati dalam membaca kondisi ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan nilai ekspor Indonesia selama delapan bulan pertama 2026 mencapai USD193,6 miliar. Sementara itu, nilai impor tercatat sebesar USD186,4 miliar.

“Surplus selama Januari-Agustus 2026 tercatat sebesar USD7,3 miliar,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Membaca Inflasi dan Neraca Perdagangan, Ekonomi Indonesia Masih Baik-Baik Saja?

Berdasarkan angka yang disampaikan, nilai ekspor lebih tinggi daripada impor. Selisih keduanya menunjukkan bahwa Indonesia membukukan surplus perdagangan selama periode tersebut.

Namun, surplus neraca perdagangan tidak otomatis berarti seluruh sektor industri mengalami penguatan. Untuk mengetahui sumber surplus, diperlukan rincian komoditas ekspor dan impor, termasuk kontribusi sektor manufaktur, pertambangan, pertanian, serta perkembangan harga komoditas di pasar internasional.

PMI manufaktur kembali ekspansi

Di sisi lain, aktivitas manufaktur Indonesia menunjukkan perbaikan pada September 2026. PMI Manufaktur tercatat sebesar 52,4, kembali berada di atas ambang 50 yang memisahkan zona ekspansi dan kontraksi.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan empat faktor yang mendukung peningkatan indeks tersebut, yakni menguatnya permintaan domestik, bertambahnya tenaga kerja dan pesanan yang belum selesai, meningkatnya pembelian serta persediaan bahan baku, dan melandainya tekanan harga.

Baca Juga: Serial Merdeka Finansial (III): Kelas Menengah yang Kerap Dipaksa Jadi Mesin Pertumbuhan Tanpa Sempat Membangun Neraca Keuangan

“Permintaan dalam negeri menguat, artinya ini menjadi indikasi akan memproduksi barang dan jasa lebih banyak, makanya indeks PMI-nya naik,” kata Suahasil.