Ekonom: Ekosistem bulion perpanjang rantai nilai emas ke ekonomi

calendar_today 21.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian memandang, keberadaan ekosistem bulion dapat memperpanjang rantai nilai emas, sehingga emas tidak hanya disimpan oleh rumah tangga tetapi dapat kembali terhubung dengan pembiayaan dan aktivitas ekonomi.

“Tujuannya bukan memindahkan kekayaan dari masyarakat kepada sistem keuangan. Tujuannya membuat kekayaan masyarakat tetap menjadi milik masyarakat, tetapi pada saat yang sama dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian,” kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Adapun kegiatan usaha bulion Indonesia tidak hanya dirancang mencakup penyimpanan emas, tetapi juga pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.

Menurut Fakhrul, keberadaan bank emas (bullion bank) memiliki relevansi ekonomi yang sangat besar.

Baca juga: Pegadaian catat total kelolaan emas capai 136 ton hingga akhir 2025

“Masyarakat tetap dapat mempertahankan emas sebagai store of value, tetapi sistem keuangan harus mampu memberikan fungsi ekonomi kedua kepada emas tersebut,” kata dia.

Dengan ekosistem yang tepat, menurut Fakhrul, sebagian emas masyarakat dapat masuk ke sistem melalui simpanan, penitipan, collateral maupun berbagai skema pembiayaan tanpa menghilangkan fungsi dasarnya sebagai penyimpan kekayaan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memindahkan 20 persen dari 1.800 ton emas milik warga atau “di bawah bantal” bisa masuk ke ekosistem bulion.

Fakhrul menilai estimasi 1.800 ton emas atau setara Rp4.460 triliun tersebut memberikan perspektif menarik mengenai neraca rumah tangga Indonesia.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.