Banjarnegara (ANTARA) - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mengusulkan dua peninggalan budaya di kawasan Dieng, yakni Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti, ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional pada 2026.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara Heni Purwono di Banjarnegara, Kamis, mengatakan kedua peninggalan yang berada di Museum Kailasa, Dieng, tersebut telah masuk dalam pengajuan untuk memperoleh status cagar budaya peringkat nasional.
"Alhamdulillah, Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti, keduanya di Dieng, di Museum Kailasa, tahun ini diajukan menjadi cagar budaya nasional," katanya.
Menurut dia, keberadaan prasasti tersebut juga menunjukkan kemampuan literasi masyarakat pada zamannya.
"Prasasti Mangulihi istimewa karena menunjukkan sistem yang sangat rapi tentang pengelolaan tempat ibadah dan juga tentu saja kekuatan literasi masyarakat saat itu," katanya.
Sementara Arca Nandisawahanamurti, kata dia, memiliki bentuk unik karena menggambarkan sapi berbadan manusia sebagai wahana atau tunggangan Dewa Siwa.
Menurut dia, bentuk arca tersebut jarang ditemukan dan menunjukkan bahwa Dieng pada masa lalu telah memiliki keunggulan dalam bidang budaya, arsitektur, dan pengetahuan.
"Ini jarang ada dan menunjukkan bagaimana Dieng di masa lalu sudah memiliki keunggulan budaya, arsitektural, dan tentunya pengetahuan yang tinggi, sehingga sangat layak menjadi cagar budaya nasional," katanya.
Baca juga: Lima ODCB di Kuningan diusulkan menjadi cagar budaya
Ia mengharapkan proses pengusulan kedua peninggalan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mendorong lebih banyak cagar budaya di Banjarnegara diusulkan dan kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.
"Percandian Dieng juga belum. Bahkan Istana Negara saja baru tahun ini ditetapkan. Maka ke depan kita akan genjot dan targetkan puluhan cagar budaya kita berperingkat nasional," katanya.
Selain percandian dan arca-arca di Dieng, kata dia, TACB Banjarnegara juga berencana mengusulkan Bendungan Bandjar Tjahjana Werken beserta jaringan irigasinya serta jaringan perkeretaapian Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS) untuk memperoleh status cagar budaya peringkat nasional.
Dalam Taklimat Media Penetapan Cagar Budaya Nasional di Jakarta, Rabu (2/9), Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan masih banyak cagar budaya yang perlu ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.
Menurut dia, cagar budaya yang telah ditetapkan perlu diperkuat dari sisi informasi, pengamanan, dan pemanfaatannya, termasuk melalui barcode dan kamera pengawas, serta diprioritaskan untuk direvitalisasi.
Dalam hal ini Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) hingga Agustus 2026 telah menetapkan 1.485 cagar budaya peringkat nasional.
“Ke depan, cagar budaya nasional yang sudah ditetapkan ini harus di-rebranding dan reinformating,” kata Menbud Fadli Zon.
Pewarta: Sumarwoto
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.