DPRK Wondama minta pemkab pertahankan opini WTP - ANTARA News Papua Tengah

calendar_today 18.07.2026 - person  - timer ~

Manokwari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat, mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) melalui peningkatan kualitas seluruh aspek pengelolaan anggaran.

Ketua DPRK Teluk Wondama Aplena Dimara dalam keterangan yang diterima di Manokwari, Sabtu, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah memperbaiki tata kelola anggaran, setelah tiga tahun berturut-turut meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).

“Pemerintah daerah membuktikan adanya kesungguhan terus melakukan pembenahan dalam aspek pengelolaan, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” kata Aplena.

Meski demikian, kata dia, laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi.

Hal tersebut perlu disikapi serius kepala daerah beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama guna menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK agar pengelolaan keuangan semakin berkualitas.

“Kami mengharapkan catatan dan rekomendasi dari BPK terhadap LKPD 2025 sedapat mungkin bisa ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu,” ujar Aplena.

Sementara itu Bupati Teluk Wondama Elysa Auri mengatakan pemerintah daerah itu berkomitmen menyelesaikan seluruh catatan dan rekomendasi terhadap LKPD Tahun 2025 sesuai batas waktu yang diberikan oleh BPK. 

Elysa juga menyampaikan pendapatan APBD tahun 2025 terealisasi 88,66 persen atau sekitar 923,777 miliar dari target sebesar Rp1,049 triliun, sedangkan belanja terserap 89,42 persen atau Rp819,019 miliar dari target Rp915,882 miliar.

“Untuk catatan dan rekomendasi dari BPK, kami sudah rapat dengan OPD untuk segera menindaklanjuti sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Berdasarkan data BPK Perwakilan Papua Barat, tuntutan perbendaharaan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama sebanyak tujuh item dengan nilai mencapai Rp2,057 miliar.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.