Kamis, 20 Agustus 2026 11:29 WIB
DPRD Sulteng temui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (pakai jas) membahas dana bagi hasil (DBH) dan usulan revisi Kepmen ESDM berlangsung di Jakarta, Rabu (19/8/2026). (ANTARA/HO-Humas DPRD Sulawesi Tengah)
Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan mengawal proses revisi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Mineral dan Batubara (minerba) Tahun 2026 hingga tuntas.
"Tentu ini kabar baik dan patut apresiasi. Menteri ESDM merespons apa yang selama ini menjadi aspirasi dan persoalan yang kami sampaikan terkait dana bagi hasil (DBH)," kata Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri di Palu, Kamis.
Ia mengemukakan DPRD tidak hanya sekedar mengawal setiap tahapan proses revisi Kepmen ESDM, tetapi juga mengawal hingga DBH di berikan kepada daerah.
Menurut dia revisi Kepmen ESDM 157/2026 harus didasarkan pada kondisi faktual aktivitas pengolahan dan pemurnian mineral di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
"Sejak awal yang kami suarakan bukan sekadar keputusan administratif, tetapi bagaimana kebijakan pemerintah pusat mengakui realitas industri dan beban yang ditanggung daerah," ujarnya.
DPRD dan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menemui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Rabu (19/8) membahas kebijakan minerba, dari pertemuan itu Menteri ESDM memberikan sinyal positif mengenai usulan revisi kebijakan yang telah dibuat menyangkut DBH bagi daerah penghasilan.
Safri menjelaskan Morowali dan Morowali Utara merupakan kawasan penting dalam ekosistem hilirisasi nikel nasional, maka keberadaan industri pengolahan mineral dan berbagai dampaknya terhadap daerah perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal.
Sulawesi Tengah berharap proses revisi tidak berhenti pada perubahan daftar daerah, tetapi memberikan pengakuan terhadap daerah yang secara nyata menjadi lokasi pengolahan dan pemurnian mineral.
"Sulteng secara nyata menjadi lokasi pengolahan dan pemurnian mineral, menanggung eksternalitas industri, sekaligus menjadi bagian penting dari agenda hilirisasi nasional," ucap Safri.
Kata dia, Menteri ESDM telah menetapkan tenggang waktu revisi kebijakan itu selama sepekan, maka target tersebut menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian persoalan.
"Kami menunggu seperti apa perkembangan proses dan hasil revisi nanti. Semoga apa yang disepakati bersama antara pusat dan daerah memberikan hasil maksimal," tuturnya.
Kata dia lagi DPRD Sulteng siap melanjutkan komunikasi dengan Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan untuk memastikan revisi tersebut memiliki implikasi yang jelas terhadap kepentingan fiskal daerah.
Karena persoalan daerah pengolah berkaitan dengan desain DBH dan prinsip keadilan fiskal bagi daerah, maka langkah dilakukan sebagai upaya memastikan kebijakan nasional sejalan dengan prinsip keadilan bagi daerah.
"Kalau hilirisasi menjadi kebijakan nasional dan daerah menjadi bagian penting dari proses itu, maka kontribusi serta beban daerah juga harus mendapatkan pengakuan yang adil dalam kebijakan fiskal," tegas Safri.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026