Penyusunan rancangan ini merupakan tahapan yang sangat krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Kandangan (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 dan juga KUA-PPAS 2027 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kandangan, Rabu.
Kesepakatan tersebut dalam rangkaian rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD HSS, Haji Akhmad Fahmi, yang kemudian dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama unsur pimpinan dewan dan Bupati HSS, H Syafrudin Noor yang turut didampingi Wakil Bupati HSS, H Suriani.
Selanjutnya, angka tersebut berubah menjadi Rp2.038.279.751.520,-. Sementara itu, untuk target pagu anggaran untuk KUA-PPAS 2027 ditetapkan sama, yaitu sebesar Rp2.038.279.751.520,-.
Bupati HSS, H Syafrudin Noor, mengapresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif, ia berterima kasih karena DPRD telah bersinergi menyepakati KUA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027 tepat waktu.
Bupati menyampaikan tim anggaran pemerintah daerah sudah melakukan penyesuaian secara mendalam, mengacu pada dinamika perkembangan makro ekonomi daerah saat ini.
Selain itu, tim juga menghitung realisasi pendapatan terkini beserta kebutuhan belanja yang mendesak, dengan demikian kesepakatan ini bisa menjadi landasan kuat untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD.
“Semoga kesepakatan bersama ini menjadi awal yang baik, dan mampu mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di sisi lain, anggaran ini juga harus efektif dalam mengatasi kemiskinan, serta membangun infrastruktur yang berkelanjutan di HSS," tambah bupati.
Pewarta: Fathurrahman
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.