Jumat, 23 Oktober 2026 12:05 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim (pojok kanan), pada saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. ANTARA/Dokumentasi pribadi.
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif M. Norkim, meminta pemerintah kota segera menetapkan 50 pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah tingkat SD dan SMP diangkat menjadi kepala sekolah definitif.
“Kami meminta agar 50 kepala sekolah yang masih berstatus Plt segera dilantik menjadi kepala sekolah definitif,” katanya, Jumat.
Dia mengatakan, permasalahan tersebut telah dibahas bersama pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, pada rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
Dalam rapat itu, diketahui masih terdapat puluhan kepala sekolah yang menjalankan tugas sementara di sejumlah satuan pendidikan.
"Kepastian jabatan kepala sekolah diperlukan agar pengelolaan sekolah dapat berjalan secara optimal," ucapnya.
Arif menegaskan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam mengatur penyelenggaraan pendidikan serta memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan baik.
Selain itu, kepala sekolah berperan mengoordinasikan tenaga pendidik dan mengawasi pelaksanaan program pembelajaran di sekolah.
“Jabatan kepala sekolah sangat penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan belajar mengajar di sekolah,” ujarnya.
Oleh karena itu, pengisian jabatan definitif perlu menjadi perhatian pemerintah kota agar pelaksanaan tugas kepala sekolah tidak terus bergantung pada penunjukan sementara.
Proses penetapan kepala sekolah juga harus memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku bagi calon kepala sekolah.
Arif berharap pemerintah kota dapat menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempercepat proses pengisian jabatan yang masih kosong atau dijalankan oleh pelaksana tugas.
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.