Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) siap mengawal pemanfaatan aset dan program "Local Service Delivery Project" (LSDP).
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel H Jahrian menyatakan kesiapan pengawalan itu ketika dikonfirmasi, Kamis, sesudah menghadiri penyerahan Sertifikat Tanah Aset Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) , serta penyerahan Program LSDP tersebut.
Ia menegaskan, DPRD Kalsel melalui fungsi pengawasan akan turut memastikan pemanfaatan bantuan maupun aset tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“DPRD Kalsel siap mengawal pemanfaatannya agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas wakil rakyat dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan BUMD, dengan penyerahan program tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan perekonomian Kalsel.
Penyerahan sertifikat tanah aset BMD dan BUMD serta program LSDP itu berlangsung di Gedung Auditorium KH. Idham Chalid, Komplek Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru. Rabu (2/9/2026).
Memimpin kegiatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI HM. Rifqinizamy Karsayuda dan hadir Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN H Ossy Dermawan,, serta yang Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, kepala daerah dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam kegiatan tersebut penyerahan sertifikat aset BMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel kepada Gubernur setempat serta sertifikat aset BMD kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel.
Baca juga: Anggota DPRD Gunung Mas Kalteng kunjungan ke "Rumah Banjar"
Selain itu, penyerahan sertifikat aset BUMD kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel (Perseroda) dan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Pensertifikatan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengelolaan aset pemerintah daerah dan BUMD.
Begitu pula penyerahan Program LSDP kepada sejumlah daerah di Kalsel program tersebut kepada Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru.
Penyerahan program serupa juga kepada Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim) serta Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Kita sambut positif atas dukungan pemerintah pusat tersebut," ujar Jahrian seraya berharap, bantuan dan penguatan legalitas aset harus diikuti dengan pengelolaan yang optimal, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Ia mengharapkan pula penyerahan sertifikat aset BUMD dan pemerintah daerah serta bantuan untuk mendukung pengelolaan sampah dan pembangunan di Kalsel.
"Kami berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan produktivitas BUMD sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Jahrian.
Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.