DPRD Jabar dan Pemprov Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 |Republika Online

calendar_today 05.08.2026 - person  - timer ~

Rapat paripurna DPRD dan Gubernur Jawa Barat menyekapati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027, Rabu (5/8/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (5/8/2026).

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, persetujuan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen ini menjadi dasar bagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2027.

Menurut Buky, penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan kebijakan anggaran daerah yang wajib dibahas bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD sebelum penyusunan rancangan APBD.

"Alhamdulillah kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD Tahun 2027. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Buky dalam rapat paripurna.

Ia mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama proses pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi modal penting untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

Buky menegaskan, DPRD berkomitmen menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pembahasan selanjutnya difokuskan pada penyusunan Ranperda APBD 2027 dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif mampu menghasilkan APBD yang berkualitas, memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 kepada DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran pada 10 Juli 2026.

Selanjutnya, DPRD membahas dokumen tersebut secara komprehensif melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran untuk memastikan arah kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat.