Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan pemenuhan guru karena saat ini ketersediaan tenaga pendidik di ibu kota masih kurang.
Dia menilai ketersediaan tenaga pendidik sangat penting demi menjaga kualitas pendidikan di Jakarta.
“Karena pendidikan penting buat anak-anak kita, buat masa depan,” ujar Alia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.
Menurut dia, keterbatasan kuota pengangkatan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) menjadi indikator kurangnya tenaga pendidik di Jakarta.
Oleh sebab itu, dia mendukung penuh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta agar membuka skema penerimaan jalur non-ASN khusus guru secara optimal.
“Memang ada baiknya membuka kesempatan di jalur lain, bukan hanya dari ASN,” tutur Alia.
Baca juga: Pramono prioritaskan pendidikan melalui penguatan guru
Lebih lanjut, dia juga mengimbau agar peran guru di sekolah dioptimalkan sehingga mampu menjadi teladan siswa, terutama dalam pembentukan karakter, etika, dan moral, di tengah dinamika perkembangan zaman.
“Jadi, guru-guru kita juga sebagai orang tua kedua, bukan hanya mengajarkan tentang pelajaran, tetapi tentang bagaimana menjadi manusia yang berkontribusi yang baik dan benar,” pungkas Alia.
Menanggapi hal itu, Kepala BKD DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan saat ini, terdapat sekitar 7.000 tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Dia mengatakan ribuan guru honorer tersebut masih diperbolehkan mengajar hingga Desember 2026.
“Kami sudah koordinasi dengan Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) untuk nasib guru-guru honorer Pemprov DKI Jakarta yang ada pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan,” ungkap Premi.
Dia mengungkapkan kepastian status guru honorer yang tercatat dalam Dapodik masih membutuhkan kebijakan dari pemerintah pusat.
Pemprov DKI, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawal agar guru-guru tersebut memperoleh kepastian status kepegawaian melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kita menunggu arahan kebijakan lebih lanjut,” ungkap Premi.
Baca juga: 1.525 guru PPPK di Jakut teken perpanjangan kontrak kerja
Baca juga: Pemkot Jaksel tingkatkan kompetensi guru lewat pembinaan fungsional
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.