Senin, 17 Agustus 2026 - 08:22 WIB
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mempertanyakan sejauh mana Indonesia telah benar-benar mencapai kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran setelah 81 tahun merdeka.
Baca Juga
Menurut Wayan, peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” tidak seharusnya hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi momentum mengevaluasi perjalanan bangsa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Namun, ia mempertanyakan apakah tema tersebut telah benar-benar dirasakan oleh sekitar 280 juta rakyat Indonesia atau masih sebatas slogan yang kembali digaungkan setiap Agustus.
Baca Juga
“Sudahkah tema tersebut menjadi realitas yang dihirup oleh 280 juta rakyatnya, atau ia masih sekadar slogan kosong yang didaur ulang setiap bulan Agustus?," kata Wayan di Jakarta pada Senin, 17 Agustus 2026.
Secara filosofis, kata dia, kemerdekaan bukanlah garis akhir. Kemerdekaan merupakan pintu gerbang untuk membangun peradaban sebagaimana semangat dalam Pembukaan UUD 1945.
Baca Juga
Ia melihat bentuk perjuangan mempertahankan kemerdekaan saat ini telah berubah. Menurut dia, musuh bangsa hari ini tidak lagi datang dari seberang lautan dengan kapal-kapal perang, melainkan lahir dari rahim Ibu Pertiwi sendiri.
“Mereka bernaung dibalik meja kekuasaan, berlindung dicelah-celah regulasi, menyandera kebijakan demi kepentingan oligarki, dan menguras kekayaan negara yang seharusnya menjadi modal kesejahteraan rakyat,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Saat ini, Wayan menekankan perjuangan mencakup upaya melawan egoisme sektoral, kebodohan terstruktur, korupsi yang membudaya, hingga pengkhianatan terhadap konstitusi.
“Mempertahankan kemerdekaan hari ini berarti mempertahankan kewarasan dan hak-hak rakyat dari cengkeraman mereka yang ingin menjual negara ini demi kekuasaan dinasti dan keuntungan korporat,” jelas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Bali ini.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menilai kedaulatan hari ini sedang diuji. Sebuah bangsa tidak bisa disebut berdaulat jika tanahnya dikeruk habis oleh korporasi multinasional, sementara rakyat di sekitarnya tetap hidup di bawah garis kemiskinan dan mewarisi kerusakan lingkungan.
"Kemudian keadilan tidak hanya bicara soal pemerataan jalan tol atau jembatan, tetapi soal akses yang sama terhadap keadilan hukum dan ekonomi. Hari ini, kita masih menyaksikan bagaimana hukum bisa dibeli, dimanipulasi, dan ditebang pilih," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
Dari sisi kemakmuran, Wayan mengingatkan agar ukuran kesejahteraan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) maupun pembangunan gedung-gedung pencakar langit.