Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, hingga kini masih membutuhkan sebanyak 23.498 rumah sehat layak huni untuk warga setempat yang bermukim di 18 distrik (kecamatan).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Mimika Abriyanti Nuhuyanan di Timika, Senin, mengatakan sejak 2018 hingga 2025 telah dibangun sebanyak 1.292 rumah sehat layak huni di seluruh Mimika.
Menurutnya, anggaran pembangunan rumah sehat layak huni tersebut bersumber dari dana APBD maupun dana Otsus Papua.
"Kebutuhan rumah sehat layak huni di Mimika masih sangat banyak. Masih di atas angka 20 ribuan unit," kata Abriyanti.
Adapun tahun ini Pemkab Mimika akan membangun sebanyak 353 rumah layak huni untuk masyarakat.
Pembangunan perumahan tersebut terbagi atas empat program yaitu program pembangunan rumah baru layak huni dalam rangka pencegahan terhadap kumuh sebanyak 298 unit tersebar pada 15 distrik di Mimika.
Rinciannya yaitu Distrik Agimuga (4 unit), Amar (3 unit), Iwaka (21 unit), Jita (3 unit), Kuala Kencana (63 unit), Kwamki Narama (18 unit), Mimika Barat dan Mimika Barat Jauh masing-masing 6 unit.
Selanjutnya Distrik Mimika Tengah 3 unit, Mimika Baru 93 unit, Mimika Tengah 10 unit, Mimika Timur 8 unit, Mimika Timur Jauh 4 unit, Tembagapura 3 unit, dan Wania sebanyak 53 unit.
Selain itu pihaknya membangun rumah layak huni yang bersumber dari anggaran Otsus sebanyak 36 unit, tersebar di Distrik Jita 29 unit dan Mimika Barat Tengah sebanyak 7 unit.
Juga dilaksanakan program peremajaan kawasan permukiman kumuh di wilayah Distrik Mimika Baru dengan jumlah rumah yang dibangun sebanyak 6 unit.
Terakhir pihaknya juga membangun rumah bagi korban bencana sebanyak 13 unit tersebar di Distrik Kuala Kencana sebanyak 3 unit dan Mimika Baru sebanyak 10 unit.
Abriyanti menyebut biaya pembangunan rumah layak huni di Mimika bervariasi menyesuaikan medan dan distribusi material bangunan. Untuk di wilayah perkotaan seperti di Distrik Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana, Iwaka dan Mimika Timur berkisar Rp450 juta per unit. Sementara untuk wilayah pegunungan bisa mencapai Rp1 miliar per unit.
Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.