Pemberian izin ini menciptakan iklim usaha lebih kompetitif.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta tunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional melalui pemberian izin fasilitas gudang berikat kepada PT Asiatec-Link.
"Pemberian izin ini bagian dari upaya Bea Cukai menciptakan iklim usaha lebih kompetitif melalui penyediaan fasilitas kepabeanan yang mampu meningkatkan efisiensi kegiatan logistik dan operasional perusahaan," jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi dalam keterangan, Senin (27/7/2026).
PT Asiatec-Link merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan komponen dan pendukung industri manufaktur.
Dengan diterbitkannya izin gudang berikat, perusahaan diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan persediaan barang, memperlancar arus logistik, serta memperkuat arus kas (cash flow) perusahaan sehingga mampu mempercepat pengembangan usahanya.
Efisiensi tersebut juga diharapkan dapat membuka peluang perluasan lini bisnis, meningkatkan permintaan terhadap komponen baru, serta memperkuat peran PT Asiatec-Link sebagai pemasok komponen bagi industri manufaktur di Indonesia.
Disebutkan Hendri, selain mendatangkan manfaat bagi perusahaan, fasilitas kawasan berikat juga memberikan dampak positif bagi perekonomian secara lebih luas.
Meningkatnya daya saing PT Asiatec-Link di tingkat global diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku industri untuk berinvestasi dan memperluas kegiatan usahanya di Indonesia.
Kondisi tersebut berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan sektor industri dan rantai pasok nasional.
"Melalui pemberian fasilitas kepabeanan ini, Bea Cukai Jakarta terus menjalankan perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung terciptanya industri yang efisien, berdaya saing, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Ke depan, menurut Hendri, Bea Cukai Jakarta akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional, disertai dengan pendampingan serta pengawasan yang optimal agar pemanfaatan fasilitas kepabeanan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha, masyarakat, dan perekonomian Indonesia.