AKURAT.CO Aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, Jawa Timur.
Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berlaku, maka perbuatan itu merupakan pelanggaran serius. Bukan hanya terhadap hukum, namun juga terhadap etika profesi kedokteran serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, meminta agar kasus tersebut dapat diusut secara transparan dan tuntas, dan tidak hanya berhenti pada pelaku.
Baca Juga: Kasus Dokter IGD Diduga Pakai Narkoba, Irma Suryani: Pelanggaran Berat, Harus Diberhentikan
"Ditelusuri juga apakah ada jaringan peredaran narkoba yang menyasar lingkungan fasilitas kesehatan. Rumah sakit seharusnya menjadi tempat penyembuhan, bukan justru menjadi ruang yang terpapar penyalahgunaan narkotika," kata Nurhadi dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Dia juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah daerah, dan manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal.
Evaluasi tersebut mencakup penguatan pemeriksaan kesehatan serta tes narkoba secara berkala bagi tenaga kesehatan, khususnya yang bertugas di unit pelayanan kritis seperti IGD.
Selain itu, pengawasan terhadap kesehatan mental dan beban kerja tenaga medis perlu menjadi perhatian agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Hal ini penting dilakukan guna setiap tenaga kesehatan yang terbukti menyalahgunakan narkotika dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi, tanpa mengabaikan hak-haknya dalam proses hukum.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan jaminan bahwa pelayanan kesehatan diberikan oleh tenaga medis yang profesional, kompeten, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Peringatan HANI 2026, Pemerintah Komitmen Wujudkan Desa dan Kelurahan Bebas Narkoba
"Peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan sistem, bukan sekadar penanganan kasus individu. Kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan adalah hal yang tidak boleh dikorbankan," tegasnya.
Sebelumnya, seorang dokter berinisial M yang bertugas di IGD RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, diamankan aparat kepolisian setelah diduga tertangkap tangan menggunakan sabu bersama seorang juru parkir rumah sakit.
Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun dia menyatakan detail kasus akan disampaikan dalam keterangan resmi.