Doa setelah akad nikah: Bacaan, arti, dan maknanya dalam Islam

calendar_today 18.07.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Setelah prosesi akad nikah selesai dilaksanakan, Islam menganjurkan umatnya untuk memanjatkan doa bagi kedua mempelai sebagai bentuk permohonan agar rumah tangga yang baru dibangun dipenuhi keberkahan, kasih sayang, dan kebaikan.

Doa setelah akad nikah merupakan salah satu sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW. Doa ini dapat dibaca oleh keluarga, kerabat, maupun tamu yang hadir sebagai ucapan selamat sekaligus harapan agar pasangan suami istri memperoleh kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Doa yang paling masyhur dan bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW adalah:

Bacaan doa untuk pengantin

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

Bārakallāhu laka wa bāraka 'alaika wa jama'a bainakumā fī khair.

Artinya: "Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu, melimpahkan keberkahan atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan."

Doa tersebut berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad dari Abu Hurairah RA. Imam At-Tirmidzi menilai hadis tersebut hasan sahih, sehingga menjadi doa yang dianjurkan untuk diucapkan kepada pasangan yang baru menikah.

Baca juga: Cara ajukan akad nikah di luar KUA dan jam kerja

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata:

"Apabila Nabi SAW mengucapkan selamat kepada seseorang yang menikah, beliau berdoa: Bārakallāhu laka wa bāraka 'alaika wa jama'a bainakumā fī khair."

Hadis Riwayat: Abu Dawud No. 2130, At-Tirmidzi No. 1091, Ibnu Majah No. 1905.

Doa yang dibaca suami setelah akad nikah

Selain doa untuk pengantin, Islam juga menganjurkan suami membaca doa ketika pertama kali bertemu istrinya setelah akad dengan meletakkan tangan di ubun-ubun istrinya secara lembut.

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Allāhumma innī as'aluka min khairihā wa khairi mā jabaltahā 'alaihi, wa a'ūdzu bika min syarrihā wa syarri mā jabaltahā 'alaihi.

Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan tabiat yang Engkau ciptakan padanya. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan dirinya dan keburukan tabiat yang Engkau ciptakan padanya."

Doa tersebut bersumber dari hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Dawud dan menjadi salah satu sunnah setelah akad nikah.

Baca juga: Kemenag latih penghulu agar tak sekadar pengadministrasi akad nikah

Makna doa setelah akad nikah

Doa setelah akad nikah tidak sekadar menjadi ucapan selamat kepada pengantin, tetapi juga mengandung harapan agar Allah SWT memberikan keberkahan dalam kehidupan rumah tangga yang baru dimulai.

Kalimat "Bārakallāhu laka" bermakna permohonan agar Allah melimpahkan keberkahan kepada mempelai, baik dalam urusan agama maupun kehidupan dunia. Sementara "wa bāraka 'alaika" berarti memohon agar segala nikmat yang diberikan Allah senantiasa membawa manfaat dan kebaikan.

Adapun kalimat "wa jama'a bainakumā fī khair" mengandung doa agar pasangan suami istri dipersatukan dalam kebaikan, saling mencintai, menjaga keharmonisan, serta mampu menghadapi berbagai ujian rumah tangga dengan penuh kesabaran.

Para ulama menjelaskan bahwa doa ini menjadi pengganti ucapan selamat pada masa jahiliah yang tidak diajarkan dalam Islam. Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk mengganti ucapan tersebut dengan doa yang lebih baik dan mengandung permohonan keberkahan kepada Allah SWT.

Selain membaca doa, pasangan suami istri juga dianjurkan memperbanyak rasa syukur, menjaga komunikasi, serta menjalankan hak dan kewajiban masing-masing agar tujuan pernikahan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah dapat terwujud.

Baca juga: Kemenag: Tugas penghulu tak hanya layani akad nikah

Baca juga: KUA mesti jadi simpul utama ketahanan keluarga

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.