DKI Jakarta Ajukan APBD 2027 Sebesar Rp 82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

calendar_today 13.10.2026 - person  - timer ~

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp82,89 triliun atau naik sebesar 4,18 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga

"Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 yang diajukan eksekutif sebesar Rp82,89 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 4,18 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun 2027 diharapkan sebesar Rp72,62 triliun, naik 4,70 persen dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp69,36 triliun.

Baca Juga

"Pendapatan daerah tersebut diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp11,6 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun," kata Rano.

Dia mengatakan, rencana pendapatan asli daerah (PAD) diharapkan bersumber dari pajak daerah sebesar Rp51,20 triliun, retribusi daerah sebesar Rp2,20 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp876,28 miliar serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp4,30 triliun.

Baca Juga

Sementara pendapatan transfer diharapkan sebesar Rp11,16 triliun yang bersumber dari transfer pemerintah pusat.

"Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diharapkan sebesar Rp2,88 triliun yang berasal dari pendapatan hibah pemerintah pusat," kata Rano.

Lebih lanjut, dia mengatakan, belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp75,04 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, belanja daerah yang dialokasikan untuk pemenuhan urusan wajib antara lain, bidang pendidikan sebesar Rp20,04 triliun atau 26,71 persen serta belanja infrastruktur sebesar Rp31 triliun atau 41,43 persen.

"Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur menjadi mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan yakni sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total belanja daerah pada rancangan APBD 2027," kata Rano. (Ant)

Ikan sapu-sapu yang ditangkap dari bantaran sungai di wilayah Jakarta Utara

Pemprov DKI Ajukan Rp250 Juta di Raperda APBD-P 2026 untuk Kaji Ikan Sapu-sapu, Kadis KPKP: Kami Terpaksa

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok mengatakan, kajian ikan sapu-sapu kembali diusulkan setelah sebelumnya tak masuk dalam pembahasan perubahan anggaran.

VIVA.co.id

9 September 2026