Ditreskrimsus Polda Jambi tertibkan PETI di Kawasan Geopark Merangin - ANTARA News Jambi

calendar_today 07.08.2026 - person  - timer ~

Jambi (ANTARA) - Personel Unit III Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama unsur gabungan menggelar patroli penertiban terhadap aksi Penambangan emas tanpa izin (Prtu) di kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Kabupaten Merangin.

"Penertiban Peti di kawasan Geopark dipimpin langsung Bupati Merangin H. Muhammad Syukur serta personil gabungan," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, di Jambi Jumat.

Hadir dalam kegiatan itu  apel GM UGGp Kabupaten Merangin Dr. Agus Zainudin serta tim terpadu penanganan pertambangan rakyat Kabupaten Merangin.

Bupati Merangin H. M. Syukur menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Kami berharap tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah kawasan UNESCO Global Geopark, seluruh kawasan harus steril, tidak ada lagi akses menuju lokasi pertambangan. Tujuan utama kegiatan ini adalah menyelamatkan kelestarian lingkungan dan menjaga kawasan Geopark," ujarnya.

Sementara itu pihak kepolisian menginstruksikan seluruh personel mengutamakan keselamatan, menjaga komunikasi, dan tidak berpencar mengingat lokasi berada di daerah jauh dengan keterbatasan jaringan.

Tim akan melakukan penyisiran pada titik-titik yang diperkirakan masih terdapat aktivitas pertambangan untuk dilakukan penertiban dan sterilisasi sesuai prosedur.

Dalam penyisiran di bantaran sungai, tim menemukan empat buah rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan rakyat menggunakan mesin sedot atau kompresor di area Muara Karing. Namun para pekerja tidak berada di lokasi. 

Tim yang dipimpin Kabag Ops bersama Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Syahril Haryono, Satreskrim Polres Merangin AKP Epy Koto, Polsek Sungai Manau IPTU Hari Prasetya, dan GM UGGp kemudian mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polres Merangin.

Petugas tidak menemukan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Yang ditemukan hanya bekas aktivitas penambangan menggunakan rakit-rakit kecil.

Barang bukti yang diamankan hasil operasi tiga mesin kompresor, dua mesin genset dan dulang, enam karpet, empat selang berwarna biru dan selang air dan delapan buah tali panjang.

Selain penertiban, personel juga melakukan komunikasi dengan masyarakat sekitar. Warga diimbau tidak terlibat maupun mendukung kegiatan penambangan rakyat ilegal dalam bentuk apa pun.

Petugas juga menegaskan ancaman pidana bagi pelaku, penyedia peralatan, maupun pihak yang memfasilitasi PETI, serta mengajak masyarakat menjaga kamtibmas dan mendukung langkah pemerintah dan kepolisian dalam penertiban.

Pewarta: Rilis/Nanang Mairiadi
Editor : Nanang Mairiadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.