Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) lewat program Sai Bumi Edukasi.
"Salah satu upaya strategis yang dilakukan kami adalah melalui optimalisasi program pendidikan formal dan nonformal yang dikemas dalam program Sai Bumi Edukasi," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Lampung Agus Wahono di Bandarlampung, Kamis.
Dia mengatakan program ini bertujuan mencetak warga binaan yang berkualitas, berakhlak, dan memiliki daya saing tinggi setelah bebas nantinya.
"Kami berharap melalui program ini mereka mampu berintegrasi dengan baik di masyarakat, serta bisa menjalani kehidupan yang jauh lebih baik lagi," ujarnya.
Ia menjelaskan Sai Bumi Edukasi menerapkan sistem pembelajaran campuran yang menggabungkan metode klasikal (tutor datang langsung ke lapas) dan metode digital (melalui pembelajaran daring atau zoom serta modul digital).
Program ini mencakup pendidikan kesetaraan seperti Kejar Paket A, B, dan C.
Kanwil Ditjenpas Lampung juga bersiap menghadirkan program perkuliahan (S-1) hukum bagi warga binaan di Lapas Raja Basa, bekerja sama dengan Universitas Bandar Lampung (UBL) yang direncanakan mulai berjalan pada pertengahan September 2026.
Dia menjelaskan hak mendapatkan pendidikan adalah hak dasar bagi seluruh warga negara, termasuk para warga binaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Pemasyarakatan.
Oleh karena itu, program pendidikan ini bersifat wajib bagi seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dan disediakan secara gratis, khususnya untuk program kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Hak dasar mereka tidak boleh hilang. Makanya kita sebagai petugas lapas harus menyampaikan dan melaksanakan hak itu. Yang belum lulus SD, SMP, hingga SMA, bahkan yang mau kuliah, kita fasilitasi," katanya.
Dalam pelaksanaan, Kanwil Ditjenpas Lampung menggandeng berbagai pihak eksternal secara masif, di antaranya perguruan tinggi seperti Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (Itera), Universitas Bandar Lampung (UBL), dan UIN Raden Intan.
Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Salah satu bentuk implementasi kerja sama nyata juga terlihat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), di mana pihak lapas bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan SMA Negeri 1 Jati Agung membuka kelas khusus bagi anak didik pemasyarakatan.
"Kelas ini berbasis SMA Terbuka, di mana kurikulum yang diajarkan sama dengan sekolah induk, namun proses belajarnya dilakukan di dalam lapas. Saat ini tercatat sekitar 20-an siswa yang mengikuti program tersebut," kata dia.
Sejak program Sai Bumi Edukasi ini digulirkan, ia mengklaim terdapat progres positif, terutama pada peningkatan ekosistem pembelajaran dan jumlah partisipasi warga binaan.
Sebagai contoh, di Lapas Bandarlampung jumlah peserta didik yang semula berkisar puluhan orang, kini sudah meningkat hingga hampir mencapai 100 WBP.
"Harapan kami, program ini menjadi model pembelajaran modern yang sukses diterapkan di seluruh lapas di Lampung. Lebih jauh lagi, kami berharap program ini bisa diadopsi secara nasional sebagai model pembelajaran di lapas-lapas seluruh Indonesia melalui pemanfaatan teknologi digital," demikian Agus.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.