Ditjen Imigrasi Kaltim lakukan 147 penindakan keimigrasian - ANTARA News Kalimantan Timur

calendar_today 25.10.2026 - person  - timer ~

Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur menegakkan kepatuhan hukum keimigrasian melalui pengerjaan penindakan sebanyak 147 Tindakan Administratif Keimigrasian.

“Penegakan hukum secara terukur ini merupakan bagian dari pengawasan kami dalam menjaga kedaulatan negara di Kalimantan Timur,” kata Kakanwil Ditjen Imigrasi Kaltim Nurudin di Samarinda, Minggu.

Selain penindakan administratif, jajaran keimigrasian di daerah juga berhasil memproses sebanyak lima perkara tindak pidana keimigrasian melalui mekanisme jalur peradilan Projustitia.

Capaian penindakan keimigrasian tersebut dicatatkan secara akumulatif sepanjang periode dua tahun pengabdian terhitung sejak tanggal 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026.

“Pengawasan keimigrasian dilaksanakan secara intensif dan profesional guna memastikan kepatuhan aturan hukum bagi seluruh warga negara asing,” katanya.

Langkah tegas penegakan hukum tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dokumen paspor yang mencapai total penerbitan sebanyak 158.581 dokumen perjalanan.

Layanan penerbitan paspor tersebut menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp115,26 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,84 persen dari periode sebelumnya.

“Peningkatan pelayanan paspor dilakukan guna memfasilitasi kebutuhan pekerjaan, pendidikan, bisnis, serta perjalanan internasional seluruh warga masyarakat daerah,” tutur Nurudin.

Selain itu, Imigrasi Kaltim menerbitkan sebanyak 93.170 dokumen izin tinggal bagi warga negara asing dengan perolehan kontribusi PNBP mencapai angka Rp148,21 miliar.

Perolehan kontribusi PNBP dari penerbitan dokumen izin tinggal warga negara asing tersebut mencatatkan lonjakan sangat signifikan sebesar 72,42 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Aktivitas perlintasan orang melintasi wilayah Kalimantan Timur mencatatkan total angka 1.030.658 perlintasan dengan mengalami lonjakan kenaikan sebesar 13,79 persen,” katanya.

Total angka lalu lintas orang tersebut terdiri atas 505.603 kedatangan warga serta 525.055 keberangkatan orang melalui seluruh pintu perlintasan keimigrasian resmi.

Pengawasan perlintasan dan layanan izin tinggal dilaksanakan secara cermat demi memberikan kepastian administrasi hukum serta keamanan di wilayah Kalimantan Timur.

“Jajaran keimigrasian berkomitmen penuh menjaga keseimbangan antara fungsi fasilitator pembangunan ekonomi daerah dan penjaga pintu kedaulatan negara Indonesia,” kata Nurudin.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.