Disparekraf NTB perkuat digitalisasi pelaku ekonomi kreatif

calendar_today 15.09.2026 - person  - timer ~

"Penguatan digitalisasi bagi para pelaku ekonomi kreatif ini kami maksudkan untuk memperkuat dan mendukung bagaimana pariwisata kita bisa berkembang,"

Mataram (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nusa Tenggara Barat memperkuat digitalisasi pelaku ekonomi kreatif melalui pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) sebagai upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata di daerah itu.

"Penguatan digitalisasi bagi para pelaku ekonomi kreatif ini kami maksudkan untuk memperkuat dan mendukung bagaimana pariwisata kita bisa berkembang," kata Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disparekraf NTB Baiq Denny Evita Darmiyana saat membuka kegiatan Bimtek Merintis dan Mengelola Bisnis Creative Agency di Mataram, Selasa, yang menghadirkan Direktur Semesta Network, M Hafidullah.

Ia mengatakan ekonomi kreatif dan pariwisata merupakan dua sektor yang saling berkaitan dan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Penguatan ekonomi kreatif diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi pariwisata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ekonomi kreatif dan pariwisata itu berjalan bersama. Tanpa ekonomi kreatif, pariwisata tidak ada apa-apanya," ujarnya.

Menurut Denny, pengembangan ekonomi kreatif juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi daerah kepada masyarakat yang lebih luas. Karena itu, pelaku ekonomi kreatif perlu dibekali pengetahuan dan kemampuan untuk mengembangkan usaha, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital.

Ia mengatakan Disparekraf NTB terus melakukan pemetaan terhadap potensi ekonomi kreatif di daerah tersebut. Salah satu program yang dikembangkan adalah *Digital Creative Academy* yang telah memasuki angkatan keempat dan diharapkan dapat berlanjut ke angkatan berikutnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta berasal dari berbagai subsektor ekonomi kreatif, di antaranya konten digital, fotografi, periklanan, film, animasi dan video, desain produk, kuliner, fesyen, serta seni pertunjukan.

"Alhamdulillah, dengan menjaring pelaku ekonomi kreatif ini kita bisa melihat ternyata banyak sekali potensi dan sektor yang berkembang," katanya.

Denny mengatakan keberagaman latar belakang peserta menjadi modal penting untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kuat di NTB.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya akan memberikan pelatihan, tetapi juga mendorong adanya *training and assessment* untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan pelaku ekonomi kreatif sehingga program pengembangan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum bagi pelaku ekonomi kreatif, terutama karena perkembangan bisnis digital menghadirkan berbagai persoalan baru yang belum sepenuhnya dipahami pelaku usaha.

"Literasi hukum juga sangat dibutuhkan untuk mendampingi pelaku ekonomi kreatif karena mereka rentan terhadap berbagai permasalahan hukum," ujarnya.

Denny mencontohkan perkembangan bisnis digital, termasuk jasa pengadaan dan berbagai aktivitas ekonomi berbasis digital, yang membutuhkan pemahaman lebih baik mengenai aspek regulasi dan perlindungan hukum.

Karena itu, pihaknya berencana memasukkan materi literasi hukum dalam pengembangan kegiatan ekonomi kreatif ke depan, bekerja sama dengan pihak terkait.

Selain pelatihan, Disparekraf NTB juga mendorong pelaku ekonomi kreatif yang telah memiliki produk dan merek yang kuat untuk memperluas pasar melalui berbagai fasilitas dan jejaring yang tersedia.

"Kami persilakan yang branding-nya sudah bagus dan usahanya sudah bagus untuk memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga kita sama-sama membuka kreativitas ini," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Disparekraf NTB menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi industri kreatif untuk memberikan wawasan mengenai pengembangan bisnis agensi dan ekonomi kreatif berbasis digital.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian program pengembangan ekonomi kreatif NTB menuju pelaksanaan *Ekraf Mania Festival 2026*.

Pewarta : Ady Ardiansah
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026