AMBON (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku bersama Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia membuka peluang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Maluku untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Jepang.
Kepala Disnakertrans Maluku M Rizal Latuconsina di Ambon, Kamis, mengatakan peluang tersebut perlu dimanfaatkan dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) lokal yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja Jepang.
"Jadi peluang kerja ke Jepang ini cukup terbuka bagi tenaga kerja asal Maluku, tetapi harus dibarengi dengan kesiapan kompetensi, terutama keterampilan kerja dan kemampuan Bahasa Jepang," katanya.
Ia menjelaskan, kebutuhan tenaga kerja di Jepang tersedia pada sejumlah sektor, antara lain keperawatan, manufaktur, mesin dan otomotif, pertanian, perkebunan, perhotelan, konstruksi, dan kehutanan.
Menurut dia, penempatan PMI dapat dilakukan melalui skema Specified Skilled Worker (SSW), pemagangan, maupun skema lain sesuai kualifikasi pekerja dan ketentuan yang berlaku.
Untuk mendukung kesiapan calon PMI, kata Rizal, Disnakertrans Maluku mendorong tersedianya lembaga pelatihan kerja (LPK) Bahasa Jepang di Maluku sehingga calon pekerja tidak harus keluar daerah untuk memperoleh pelatihan sebelum mengikuti proses penempatan.
"Ini yang harus kita siapkan dari daerah. Jangan sampai peluang kerja sudah tersedia, tetapi SDM kita belum siap dari sisi keterampilan maupun bahasa," ujarnya.
Rizal mengatakan, pembahasan dengan Kedutaan Besar Jepang dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Nawa Manunggal Jaya juga mencakup mekanisme penempatan serta dukungan bagi PMI selama bekerja di Jepang.
Dukungan tersebut, antara lain pendampingan, tempat tinggal, bantuan selama bekerja, serta layanan lain sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan Disnakertrans Maluku akan mengawal proses penempatan agar calon PMI memperoleh akses melalui jalur resmi dan terlindungi, sekaligus memastikan penempatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin peluang kerja ini benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Maluku. Karena itu, prosesnya harus legal, sesuai kompetensi, dan mengedepankan perlindungan pekerja," katanya.
Disnakertrans Maluku selanjutnya mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah, Kedutaan Besar Jepang, P3MI, lembaga pelatihan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses informasi serta meningkatkan kesiapan tenaga kerja Maluku menghadapi pasar kerja internasional.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.