Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin ungkap akan mengkaji kebijakan ganjil-genap usai mendapatkan usulan dari masyarakat dalam Focus Group Discussion (FGD).
"Kajian lebih mendalam lagi terkait ganjil genap, yang nantinya akan berkorelasi terkait masalah perekonomian, terkait juga lingkungan hidup dan juga emisi saat ini, berkorelasi juga terkait jenis kendaraan," ujar Budi, Minggu (27/9), dikutip dari detikNews.
Ia sebut salah satu masukan berasal dari para pelaku usaha yang mengusulkan adanya relaksasi kebijakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalkan kalau dari apa namanya, para pelaku usaha minta direlaksasikan, seperti itu," sebut Budi.
Di lain sisi, kata Budi, pakar melihat bahwa relaksasi akan menimbulkan lebih banyak kemacetan.
"Nah, tapi juga kalau dari sisi para pakar, ya kalau misalkan ada relaksasi pasti kan akan nambah kemacetan lagi kan. Nah, ini kan menjadi masih kita harus dikaji lebih mendalam," jelasnya.
Pada Kamis (24/9) lalu, Dishub DKI Jakarta berpartisipasi dalam FGD Evaluasi Implementasi Kebijakan Ganjil Genap dan Implementasi Ekonomi terhadap Aktivitas Pusat Kegiatan Komersial di Provinsi DKI Jakarta.
Diskusi ini dihadiri pula oleh Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, pakar, akademisi, dan pihak terkait lainnya.
Berdasarkan laporan terbaru, Kadishub DKI Jakarta akan bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk melaporkan sejumlah hal. Salah satunya adalah kebijakan ganjil-genap.
"Kebetulan sore ini saya menerima Kadishub yang akan melaporkan beberapa hal, termasuk di dalamnya ganjil genap, kemudian Car Free Day," ujar Pramono, Senin (28/9).
Pramono sebut tak ingin kebijakan yang diputuskan hanya bersifat seremonial atau tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
"Saya berharap apa pun yang nanti akan diputuskan, apakah itu ganjil genap ataukah Car Free Day, itu adalah keputusan yang memberikan manfaat banyak bagi masyarakat Jakarta," katanya.
(mou/isn)