Disebut Sulit Rebut Hak Asuh dari Sarwendah, Ruben Onsu Ternyata Punya Kartu AS

calendar_today 17.08.2026 - person  - timer ~

Warta Ekonomi, Jakarta -

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah belum benar-benar berakhir meski keduanya telah bercerai pada 2024. Kini, perebutan hak asuh anak menjadi babak baru yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Gugatan tersebut diajukan Ruben setelah dirinya mengaku mengalami kesulitan bertemu dengan kedua putrinya. Menghadapi proses persidangan, tim kuasa hukum Ruben menyatakan tidak datang tanpa persiapan. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, bahkan menyebut bukti yang akan dibawa ke persidangan sebagai “kartu AS”. 

“Semua bukti itu adalah menurut kami kartu AS, semua bukti yang akan membuktikan dalil-dalil kami itu menurut kami adalah kartu AS,” kata Minola kepada awak media, dikutip Senin (17/8/2026).

Tak hanya satu jenis bukti, kubu Ruben telah menyiapkan berbagai alat bukti yang dapat digunakan dalam proses hukum perdata. Bukti tersebut mencakup dokumen, rekaman, hingga keterangan saksi.

Baca Juga: Kubu Ruben Onsu: Sarwendah Harus Ikut Diperiksa soal Isu Penyakit Tiga Huruf

“Kita sudah punya maping, kita sudah punya planning kita akan ke mana pembuktiannya untuk membuktikan dalil-dalil kita,” ujar Minola.

Strategi tersebut, lanjut Minola, tidak berhenti pada upaya membuktikan dalil gugatan. Tim hukum Ruben juga telah mempersiapkan kemungkinan munculnya bantahan dari pihak Sarwendah selama persidangan berlangsung.

“Kita juga harus memikirkan apa bukti yang meng-counter jawaban-jawaban mereka yang mungkin itu berupa serangan kepada pihaknya Ruben sebagai penggugat. Jadi makanya ini kan bicara mengenai masalah planning ya jangka panjangnya dalam persidangan ini,” ungkap Minola.

Namun, klaim mengenai “kartu AS” tersebut berhadapan dengan penilaian berbeda dari praktisi hukum Jaenudin. Sebelumnya, ia menilai peluang Ruben untuk memenangkan gugatan hak asuh anak masih cukup tipis apabila bukti yang digunakan hanya berkaitan dengan hal-hal yang selama ini muncul di media sosial.

"Kita berharap gugatan yang dilakukan Ruben itu memiliki bukti yang kuat, kalau dasarnya bukti yang ada di media sosial ini ya terkait eksploitasi anak dan sebagainya itu, tipis kemungkinan (menang) ya," katanya kepada awak media, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga: Denny Sumargo Bicara Masalah Sarwendah hingga Isu Iri Ruben Onsu Pilih ke Podcast Lain

Jaenudin menegaskan penilaiannya tidak dimaksudkan untuk membela Sarwendah. Ia melihat rekam pengasuhan kedua anak selama ini juga menjadi faktor yang patut diperhatikan dalam perkara tersebut.

"Saya bukan membela atau apa pun, karena kalau kita lihat dari sisi Sarwendah, sejak sebelum bercerai, yang mengasuh anak itu kan Sarwendah sampai besar," ujarnya.

Ia kemudian mempertanyakan apakah selama ini terdapat bukti Sarwendah melakukan penelantaran maupun kekerasan terhadap anak-anaknya.

"Ada nggak kita lihat Sarwendah menelantarkan anak tersebut, Sarwendah melakukan kekerasan terhadap anak tersebut, ada nggak? Nggak ada kan," ucap Jaenudin.

Persoalan lain yang turut disoroti adalah tudingan eksploitasi anak. Menurut Jaenudin, istilah tersebut harus diperjelas agar dapat diketahui apakah aktivitas anak dalam konten benar-benar memenuhi unsur eksploitasi.

"Terus bagaimana dengan eksploitasi anak, itu harus clear harus jelas, apa yang yang dimaksud dengan eksploitasi?" sambung Jaenudin.

Ia juga memberikan pandangan mengenai aktivitas siaran langsung atau live yang melibatkan anak. Menurutnya, konteks dan adanya perintah dari orang tua menjadi hal yang perlu dilihat sebelum menyimpulkan tindakan tersebut sebagai eksploitasi.

"Live itu adanya di dalam rumah. Dan bisa saja itu anak memang ingin bergabung atau ingin ikut-ikutan kan. Jadi tidak ada perintah langsung Sarwendah yang meminta anak itu live sampai berjam-jam. Nggak ada. Kalau memang itu ada, itulah eksploitasi," terang Jaenudin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.