Disdukcapil Magetan percepat aktivasi IKD melalui 28 OPD - ANTARA News Jawa Timur

calendar_today 08.10.2026 - person  - timer ~

Magetan (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di 28 organisasi perangkat daerah (OPD) yang dijadwalkan berlangsung hingga 27 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Magetan Sumarsono di Magetan, Kamis, mengatakan layanan tersebut menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.

"Kami keliling selama beberapa hari. Dimulai 21 September kemarin di Dinas Sosial dan rencananya berakhir di Dinas Kesehatan tanggal 27 Oktober 2026 untuk aktivasi IKD," kata Sumarsono.

Ia menjelaskan petugas Disdukcapil mendatangi langsung kantor-kantor OPD untuk membantu pegawai yang belum melakukan registrasi maupun aktivasi IKD.

Pendampingan diberikan mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga aktivasi identitas digital pada telepon seluler masing-masing peserta.

Menurut dia, layanan jemput bola tersebut bertujuan mempermudah ASN yang memiliki kesibukan pekerjaan sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil.

"Kehadiran layanan secara langsung ini diharapkan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan cakupan aktivasi IKD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan," ujarnya.

Sumarsono mengatakan IKD merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembangkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis, efektif, dan terintegrasi.

Melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan dalam bentuk digital, termasuk KTP elektronik dan kartu keluarga.

Identitas digital tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai pelayanan publik yang telah menyediakan mekanisme penerimaan dan verifikasi IKD.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, perluasan penggunaan IKD diharapkan memperkuat ekosistem pemerintahan digital serta mendukung pemanfaatan data kependudukan dalam berbagai program pemerintah, termasuk perlindungan sosial.

Disdukcapil Magetan juga terus mengoptimalkan pelayanan tatap muka di kantor untuk melayani masyarakat umum yang ingin melakukan registrasi dan aktivasi IKD.

Melalui kedua pendekatan tersebut, Disdukcapil berharap semakin banyak warga Kabupaten Magetan yang dapat memanfaatkan identitas kependudukan digital dalam mengakses pelayanan publik.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.