Cimahi (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Jawa Barat, melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penipuan berkedok aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi Chaeruddin Djoeharie di Cimahi, Kamis, mengatakan edukasi dilakukan dengan mengingatkan warga bahwa aktivasi IKD tidak dilakukan melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp.
"Jadi, waspada dan abaikan segala bentuk panggilan petugas Disdukcapil Kota Cimahi, meminta data personal, melakukan pungutan atau biaya. Karena pelayanan aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di MPP, kecamatan dan kelurahan," katanya.
Ia mengatakan warga juga diedukasi agar tidak memberikan data pribadi, foto selfie, maupun mengakses tautan yang dikirim pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil untuk keperluan aktivasi IKD.
Chaeruddin menjelaskan edukasi tersebut penting karena pelaku dapat menggunakan data dan foto selfie korban untuk mengubah data mobile banking sehingga rekening korban berpotensi terkuras.
"Jika berhasil mendapatkan foto selfie, data akan digunakan untuk perubahan data M-Banking sehingga dapat menguras rekening korban. Cara lainnya pelaku mengirim tautan IKD palsu untuk meminta data pribadi," ujarnya.
Menurut dia, modus penipuan biasanya diawali dengan panggilan telepon dari pelaku yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan meminta konfirmasi data pribadi.
Pelaku kemudian menghubungi korban melalui WhatsApp untuk kembali mengonfirmasi data dan mengarahkan korban melakukan panggilan video dengan alasan membutuhkan foto selfie.
Disdukcapil Kota Cimahi sebelumnya menerima laporan warga yang menjadi korban penipuan dengan modus tersebut hingga mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.
"Tahun lalu itu ada yang sampai bisa ketarik uangnya. Mereka (pelaku) meminta data pribadi, sebenarnya akses untuk akses ke bank," katanya.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.