Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan melakukan pendampingan bagi para siswa-siswi korban pelecehan oleh seorang guru di SMK Negeri 27 Jakarta.
“Kami akan kerja sama tentunya untuk pendampingan siswa-siswi tadi, jangan sampai ada (trauma) psikis dan lain-lain. Ini akan kami dampingi,” jelas Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana saat dihubungi, Kamis.
Nahdiana mengatakan pihaknya juga membentuk tim internal untuk melakukan pendampingan terhadap murid-murid sekolah tersebut.
Tim tersebut juga nantinya akan menggali informasi tambahan dari para korban pelecehan tersebut.
“Jadi kami juga mau bentuk tim internal untuk pendampingan anak-anak yang tadi mendapatkan perlakuan-perlakuan, sambil juga kami dapat informasi tambahan nanti dari anak-anak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan guru pelaku pelecehan terhadap siswa di SMK Negeri 27 Jakarta telah diberhentikan dan tidak lagi diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga pendidik di Jakarta.
Selain itu, Pramono juga memerintahkan guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menoleransi tindakan kekerasan maupun pelecehan. Terlebih, tindakan tersebut dianggap telah mencoreng marwah tenaga pendidik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang guru di SMKN 27 Jakarta diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap sejumlah siswa.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warganet mengunggah pengakuannya di media sosial Threads.
Warganet dengan akun @nrfsyahab itu mengaku pernah menjadi siswa SMP yang dididik oleh guru tersebut.
Dalam unggahannya, dia menyebutkan pelaku merupakan guru seni budaya yang kerap memberikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak hafal sejumlah materi pelajaran, seperti suling dan pianika. Dia pun mengaku pernah dicubit hingga menimbulkan lebam.
"Setiap ada hafalan suling/pianika yang enggak hafal pokoknya kena cubitannya dia yang sampai keungu-unguan," tulis akun tersebut.
Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan terhadap siswa laki-laki maupun perempuan.
Baca juga: Pram minta guru pelaku pelecehan di SMKN 27 Jakarta diproses hukum
Baca juga: Pramono: Guru pelaku pelecehan di SMKN 27 Jakarta sudah diberhentikan
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.