Kota Jambi (ANTARA) - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi menargetkan 7.800 hektare program peremajaan sawit rakyat (PSR) pada 2026 dengan menyasar delapan dari 11 kabupaten/kota yang ada di wilayah tersebut.
"Tahun ini proses validasi masih berjalan, yang jelas kita menargetkan lebih dari tujuh ribu hektare," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Hendrizal di Kota Jambi, Rabu.
Menurut dia, program tersebut merupakan bentuk nasional dari Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang bertujuan membantu petani memperbaharui kebun kelapa sawit yang usianya di atas 25 tahun.
Ia merinci hingga semester pertama (Juni) 2026, realisasi program tersebut telah tembus di angka 3.054 hektare (ha).
Sebaran realisasi program tersebut meliputi, Kabupaten Batang Hari seluas 199 ha, Bungo 1.279 Ha, Merangin seluas 144 Ha, Muaro Jambi seluas 553 Ha, Sarolangun 241 Ha dan Kabupaten Tebo seluas 241 Ha. Sisanya 397 hektare terbesar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan upaya pemenuhan target. Salah satu upaya yang dilakukan terus mendorong petani melakukan percepatan pengumpulan data untuk keperluan rekomendasi teknis (Rekomtek), supaya target tahun ini bisa direalisasikan.
Lanjut dia, sebagai syarat mutlak agar petani bisa memperoleh program PSR, lahan harus memiliki legalitas jelas, berada di luar kawasan hutan yang diperkuat dengan surat rekomendasi dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Bangka Belitung.
"Proses itu yang menghambat, tapi terus kita dorong supaya target PSR bisa tercapai," jelas dia.
Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Rakhmat Dharmawan menambahkan, sejak digulirkan tahun 2017 lalu, penerima manfaat program PSR di Jambi mencapai 18.981 petani, dengan total luas lahan mencapai 42.103 ha.
Selama program itu bergulir di Jambi, besaran pembiayaan peremajaan telah mengalami tiga kali perubahan. Mulai dari 2017, setiap hektare petani mendapat kucuran dana sebesar Rp25 juta.
Kemudian pada 2019, naik menjadi Rp30 juta, sementara itu di tahun 2024 hingga sekarang mengalami peningkatan cukup signifikan, pemerintah mengucurkan dana peremajaan sebesar Rp60 juta untuk setiap hektare.
Berdasarkan ketentuan, setiap kelompok boleh mengajukan program PSR minimal beranggotakan 20 orang dengan luas lahan yang diajukan paling sedikit 50 hektare.
"Kita terus mendorong sawit yang sudah waktunya diremajakan segera dilakukan, karena program ini sangat membantu masyarakat," tutupnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disbun Jambi targetkan 7.800 hektare PSR sasar delapan kabupaten
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.