Dirut BPJS Kesehatan berangkatkan kapal RSKKA ke kepulauan - ANTARA News Jawa Timur

calendar_today 12.07.2026 - person  - timer ~

Surabaya (ANTARA) - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prihati Pujowaskito memberangkatkan Rumah Sakit Kapal Ksatria Airlangga (RSKKA) ke wilayah kepulauan di Sumenep, Madura.

"Dalam proses pelayanan BPJS Kesehatan, kita ingin berusaha merata aksesnya di seluruh wilayah,” ujar Prihati di Tanjung Perak, Surabaya, Minggu.

Ia mengatakan, kapal tersebut akan melayani kesehatan sejumlah warga di kepulauan Kabupaten Sumenep, Madura seperti di Pulau Raas, Pulau Karamian, Pulau Masalembu yang sangat jauh dan jarang didatangi layanan kesehatan.

"Jika daerah belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat, maka BPJS Kesehatan bisa memberikan kompensasi untuk mengadakan layanan bergerak asalkan ada surat dari pemerintah daerah," katanya.

Prihati menjelaskan bahwa program kolaborasi ini merupakan bagian dari implementasi JKN 3T yang kini menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan untuk memperluas jangkauan Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal.

"Kami memastikan kapal rumah sakit terapung ini bergerak dengan standar operasional prosedur (SOP) ketat, baik untuk mutu pelayanan pasien maupun keselamatan para petugas medis," katanya.

Direktur RSK Ksatria Airlangga dr Agus Harianto mengatakan program tersebut berlangsung pada 14-24 Juli 2026 ke sejumlah wilayah kepulauan.

"Target kami sendiri menyiapkan untuk satu pulau minimal 100 pasien. Tapi pasien secara total hingga akhir program biasanya sampai ribuan," katanya.

Ia menjelaskan, tingginya jumlah pasien dipengaruhi kebutuhan warga di pulau tujuan sekaligus kedatangan warga dari pulau-pulau sekitar yang merapat ke lokasi kapal bersandar.

"Tim medis menargetkan rata-rata lima operasi besar per hari di setiap pulau, sedangkan operasi minor dapat dilakukan dalam jumlah lebih banyak sesuai kebutuhan dan rujukan fasilitas kesehatan setempat," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.