Dirjen Djaka Ungkap Update Terbaru soal Rencana Penambahan Layer Baru Cukai Rokok

calendar_today 11.08.2026 - person  - timer ~

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Jakarta, VIVA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian soal rencana penambahan satu lapisan (layer) baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Penambahan itu bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga stabilitas industri.

Baca Juga

"Tentang pita cukai (baru) yang akan digagas oleh Menteri Keuangan, sampai dengan hari ini kita masih melakukan kajian terhadap kemungkinan adanya layer baru di rokok ataupun pita cukai," kata Djaka dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, Bea Cukai sendiri sebagai eksekutor kebijakan, saat ini tinggal menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. "Kita menunggu keputusan dari Pak Menteri untuk hal tersebut. Karena Bea Cukai adalah eksekutor, jadi apa yang diputuskan atau kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Keuangan, kita siap untuk melaksanakan," ujar dia.

Baca Juga

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah merampungkan proposal penambahan layer cukai rokok dan akan segera membawanya ke DPR.

Dalam proposal itu, Purbaya ingin menarik para pelaku peredaran rokok ilegal untuk masuk ke sistem legal dengan membayar cukai tertentu. Bagi pelaku yang tidak ingin beralih ke sistem legal, Purbaya memastikan akan menindak tegas dengan menutup penyebaran bisnis ilegal mereka.

Baca Juga

“Nanti mereka kami kasih kesempatan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kami tutup,” tegasnya di Jakarta, Jumat lalu (10/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun terkait proyeksi penerimaan dari legalisasi rokok ilegal tersebut, Purbaya menyatakan enggan memberikan proyeksi kasar dan akan memberikan prediksi yang lebih presisi nantinya setelah aturan berjalan sekitar dua bulan.

“Kalau itu betul-betul besar seperti yang diklaim orang, itu besar sekali kontribusinya. Tapi, nanti kami lihat seperti apa. Saya nggak mau menebak dulu sebelum kita lihat sebulan atau dua bulan kalau dijalankan seperti apa,” tutur Purbaya. (Ant)

Gedung BRIN.

BRIN Sebut Aturan Pembatasan Nikotin Tembakau Butuh Riset Puluhan Tahun

Wacana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk membatasi kadar nikotin dan tar pada produk tembakau mendapat sorotan.

VIVA.co.id

3 Agustus 2026